Bakamla RI Jemput 3 ABK WNI yang Ditahan Malaysia, Ketemu di Perbatasan

Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), kembali ke tanah air i

Dok Bakamla RI untuk Tribun Batam
BAKAMLA RI - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Tiga ABK kapal KM Tembisan Agensi yang ditangkap APMM pada 26 Mei 2025 karena diduga melanggar wilayah perbatasan laut Malaysia, penjemputan dilaksanakan di perbatasan laut Indonesia Malaysia, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), kembali ke tanah air. 

Proses serah terima dilakukan di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Kamis (26/6/2025).

Ketiga ABK tersebut Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal yang diketahui merupakan kru kapal KM Tembisan Agensi yang ditangkap APMM pada 26 Mei 2025 karena diduga melanggar wilayah perbatasan laut Malaysia

Setelah melalui proses diplomatik, mereka diserahkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru pada 5 Juni 2025.

Penjemputan resmi dilakukan oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E menggunakan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301. 

Baca juga: Dua Kapal di Batam Senggolan Diterjang Angin Kencang, Bakamla Sebut Hanya Insiden Ringan

Serah terima berlangsung di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301 dan disaksikan oleh Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, Komandan KN Tanjung Datu Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, perwakilan APMM, serta unsur Muspika Pulau Buru.

"Penjemputan ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi warganya di manapun berada," kata Bambang.

Dia juga menjelaskan proses ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan otoritas Malaysia.

Usai proses serah terima, ketiga ABK langsung dikawal menuju perairan Indonesia dan diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved