Breaking News
Jumat, 10 April 2026

HARGA EMAS

Harga Emas di Natuna Masih Tinggi, Emas 24 Karat Hari Ini Bertahan di Rp1,9 Juta per Gram

Harga emas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, hari ini Jum'at (27/6/2025), Emas 24 Karat Bertahan di harga Rp1,9 Juta per Gram

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BIRRI FIKRUDIN
TOKO EMAS - Suasana di Toko Mas Safari, Jalan Datuk Kaya Wan Moh.Rasyid, Ranai, Kabupaten Natuna, Jum'at (27/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Harga emas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, hingga hari ini Jum'at (27/6/2025), belum menunjukkan penurunan signifikan, khususnya untuk jenis perhiasan.

Pantauan Tribunbatam.id dari sejumlah toko emas di Kota Ranai, menunjukkan bahwa harga emas murni atau batangan mengalami sedikit penurunan dibandingkan pekan lalu.

Meski begitu, harga perhiasan masih bertahan di angka tinggi.

Lazuardi, pedagang Toko Mas Singapura 2 menyebutkan, bahwa penurunan harga emas batangan tidak terlalu besar.

"Penurunannya hanya beberapa ribu rupiah saja. Hari ini harga emas batangan di angka Rp1.735.000 per gram,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, harga emas batangan pekan lalu sempat menyentuh Rp1.755.000 per gram. 

Namun, Lazuardi menegaskan bahwa penyesuaian harga di toko perhiasan, tetap mempertimbangkan ongkos kirim dan biaya produksi.

"Harga jual perhiasan emas kita sesuaikan dengan ongkos kirim dan upah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Rozi, pedagang Toko Mas Safari di Jalan Datuk Kaya Wan Moh.Rasyid, Ranai.

Menurutnya, harga emas di Natuna saat ini masih tergolong tinggi.

“Kami jual emas 24 karat, 23 karat, dan 22 karat. Untuk sekarang belum ada penurunan yang signifikan,” ujarnya.

Berikut daftar harga emas perhiasan di Natuna hari ini:

- Emas 24 Karat berkisar Rp1.900.000 hingga Rp1.930.000 per gram

- Emas 23 Karat dijual seharga Rp1.850.000 hingga Rp1.880.000 per gram.

- Emas 22 Karat berada diangka Rp1.550.000 hingga Rp1.570.000 per gram.

Sementara untuk transaksi jual kembali (Buyback), pedagang menyebut harga beli emas dari pelanggan akan dikenakan potongan sekitar 10 persen, tergantung kondisi fisik barang dan kelengkapan surat. 

( tribunbatam.id/birrifikrudin )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved