Jumat, 10 April 2026

KPK Sentil DPRD Natuna, Minta Legislator Lebih Tajam Awasi Anggaran dan Bebas Korupsi

Perwakilan KPK, Agung Yudha Wibowo secara terbuka menyentil peran DPRD yang dinilai harus lebih tajam dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Birri Fikrudin
AUDIENSI DI DPRD NATUNA - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, saat melakukan audiensi program pemberantasan korupsi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Natuna, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (9/4/2026) siang. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026) siang. 

Kedatangan itu bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi audiensi penting terkait program pemberantasan korupsi. 

Di hadapan 20 anggota dewan, lembaga anti rasuah itu melontarkan peringatan tegas soal fungsi pengawasan, hingga potensi korupsi yang dinilai masih mengintai.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna itu, dihadiri langsung pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD Rusdi, wakil ketua, serta seluruh anggota.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, secara terbuka menyentil peran DPRD yang dinilai harus lebih tajam dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

“Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD menjadi lengah dan tidak maksimal,” ujarnya di hadapan para legislator.

Ia bahkan menyebut, jika DPRD merasa kesulitan atau menghadapi kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan, maka tidak perlu ragu untuk melibatkan KPK.

Tak hanya itu, Agung juga mengungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan bagi Natuna. 

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dari KPK, posisi Natuna justru mengalami penurunan dan masuk kategori rentan.

“Nilai Natuna itu 71,54, masuk kategori merah atau rentan. Tahun sebelumnya 79,96 atau hijau, sekarang turun. Ini patut diwaspadai dan harus jadi perhatian serius,” ungkapnya.

Ia menilai, penurunan indeks tersebut menjadi sinyal bahwa potensi penyimpangan masih terbuka lebar di Natuna jika tidak diantisipasi sejak dini.

Sorotan KPK juga tertuju pada sektor pengadaan barang dan jasa yang disebut sebagai ladang praktik korupsi.

Menurut Agung, skema pengadaan langsung hingga e-katalog, kerap menjadi celah jika tidak diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan.

“Korupsi itu bisa dideteksi dari awal. Kalau DPRD jeli, rencana korupsi bisa digagalkan sebelum dieksekusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan praktik korupsi di daerah masih cukup tinggi, bahkan meski KPK gencar melakukan banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved