PERKELAHIAN MAUT DI BANJARMASIN
Pelaku Pembunuhan 3 Orang di Banjarmasin Ternyata Mantan Napi, Rebut Celurit dan Serang Brutal
Pelaku pembunuhan Muhammad Fadil (18), Muhammad Rizaldi (22), dan Muhammad Reno (17), pada Minggu (29/6/2025).
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan pelaku pembunuhan Muhammad Fadil (18), Muhammad Rizaldi (22), dan Muhammad Reno (17), pada Minggu (29/6/2025).
Insiden yang menimpa tiga orang tersebut terjadi di sebuah bangunan sekolah di Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku berinisial SL akhirnya berhasil diringkus oleh Polrsta Banjarmasin hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan tiga orang tersebut.
Selain itu, Kompol Eru juga menjelaskan bahwa pelaku ditangkap ketika berada di rumah.
"Ini menjadi atensi langsung dari Kapolresta. Kami segera bentuk tim khusus, lakukan penyelidikan cepat, dan berhasil menangkap pelaku inisial SL (25) di rumahnya, kawasan Sakura Mahatama, Banjarmasin Utara," ungkap Eru yang baru menjalani apel kenaikan pangkat, Senin (30/6/2025).
Beberapa barang bukti berupa pisau dan celurit juga diamankan oleh Polresta Banjarmasin.
Khusus untuk celurit merupakan barang bukti yang sebelumnya dibawa korban.
Tak berhenti di situ saja, Kompol Eru juga menyebut SL bukan merupakan nama baru dalam catatan kepolisian.
Ternyata pelaku SL pernah merasakan delapan bulan penjara atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal.
"Awalnya pelaku sempat berkelit, tapi dari hasil keterangan saksi, peninjauan di TKP, dan temuan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui," imbuhnya.
Eru menceritakan, kasus penusukan ini bermula ketika pelaku mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.
Akhirnya, pelaku terlibat cekcok dengan para korban hingga terjadilah penusukan.
"Pelaku membawa pisau besar, korban membawa celurit. Dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merampas senjata salah satu korban dan menyerang secara brutal," jelas Eru.
Saat ditanya, apakah aksi penusukan ini tiga lawan satu, Eru menuturkan bahwa kedatangan korban ke lokasi tidak bersamaan.
Antara pelaku dan korban juga tidak terlalu mengenal.
"Tidak serta-merta langsung tiga lawan satu. Kedatangan mereka ke lokasi kejadian tidak bersamaan,"
"Antara pelaku dan korban juga tidak begitu kenal, hanya ada relasi dari teman korban," ujarnya.
Kini, atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap di Perkebunan Sawit Kalimantan, Ada yang Tewas Minum Racun
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara mengenai kasus tiga pemuda yang tewas di sebuah bangunan sekolah di Sungai Andai, Banjarmasin Utara, awalnya korban Reno sempat dilarikan ke rumah sakit.
Nahas, nyawanya tak tertolong saat mendapatkan penanganan medis.
"Dua meninggal di tempat, satu meninggal saat mendapatkan perawatan medis,"
"Untuk pelaku utama sudah kita amankan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar AKP Eru, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Terpisah, Plt Kabid Pembinaan SMP Dinas pendidikan Kota Banjarmasin, Yul Politama ikut buka suara terkait kasus ini.
Ia menuturkan, kepala sekolah yang menjadi lokasi kejadian (tempat korban dan pelaku pesta miras) sedang diperiksa.
"Kepsek lagi diperiksa. Informasinya diminta rekaman cctv," katanya.
Ia menuturkan, lingkungan sekolah tempat kejadian perkara (TKP) memang tidak memiliki pagar, sehingga orang luar bisa dengan mudah keluar masuk.
"Penjaganya ada sebelum pukul 12 malam. Saat kejadian memang yang jaga malam sudah pulang," jelasnya kepada Banjarmasin Post.
Ia pun bakal membangun pagar sekolah supaya kejadian serupa tak terjadi, terlebih di lingkungan sekolah.
"Kalau tidak sempat di perubahan, akan kami anggarkan di tahun depan untuk pembuatan pagar sekolah," ungkapnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria di Banjarmasin Bunuh 3 Pemuda Pakai Sajam, Polisi Sebut Pelaku Bukan Orang Baru"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.