Jaksa Tewas Kejar Pelaku Korupsi

Sosok Reynanda Primta Jaksa Tewas Terseret Arus Kejar Kades Korupsi yang Loncat ke Sungai

Reynanda Primta Ginting (26) hanyut dalam derasnya arus sungai ketika respon cepatnya menangkap tersangka korupsi yang merupakan seorang Kades.

Editor: Eko Setiawan
(TRIBUN MEDAN/ALIF)
Foto Calon Jaksa Kejari Simalungun Reynanda Prima Ginting, meninggal dunia terseret arus sungai Silau Kisaran, Kabupaten Asahan. Ditemukan meninggal dunia dengan jarak radius tiga kilometer dari titik awal dinyatakan hanyut, Kamis (3/7/2025). 

Rangkai Kejadian

Peristiwa ini terjadi saat tim Pidsus Kejari Simalungun tengah melakukan penjemputan terhadap dua saksi dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun.

Kedua saksi itu adalah Pangulu (Kepala Desa) bernama Kardianto dan bendaharanya bernama, Bambang Surya Siregar, yang saat itu sedang berada di sebuah kafe di tepi Sungai Silau, Kisaran.

Mulanya tim Pidsus datang ke lokasi untuk menjemput dan memeriksa saksi dalam kasus korupsi dana desa.

Namun, dalam penjemputan tersebut tidak berjalan mulus.

Salah satu saksi, Pangulu (Kepdes) Kardianto melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan melompat ke Sungai Silau.

Reynanda Primta Ginting kemudian mengejar ke dalam sungai untuk menangkap sekaligus menyelamatkan Kardianto yang tampak kesulitan di tengah arus.

“Dia (Reynanda) melihat Kardianto akan tenggelam, lalu mengejar dan berhasil menariknya ke pinggir sungai,” ujar Kasi Intelijen Edison Situmorang.

Setelah berhasil menyelamatkan Kardianto, Reynanda justru ikut terseret pusaran arus deras dan menghilang.

Melihat Reynanda terseret arus, adik dari pemilik kafe bernama Fahri langsung melompat untuk menyelamatkannya.

Sayangnya, Reynanda dan Fahri malah tidak berhasil menyelamatkan diri, keduanya pun hanyut. jenazah Reynanda telah ditemukan, sementara Fahri belum.

Diinformasikan, Kejaksaan Negeri Simalungun sudah melakukan pemanggilan hingga 3 kali kepada Kardianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Nagori (Desa) Banjar Hulu 2024 senilai Rp 400 juta. Namun ketiga panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Kardianto.

Akibat dugaan korupsi ini, masyarakat Banjar Hulu sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, baik di Kantor Kejaksaan Simalungun, Kantor DPRD Simalungun, dan Kantor Bupati Simalungun.

Masyarakat Banjar Hulu meminta Kardianto untuk mempertanggungjawabkan dana desa tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved