Batam Terkini

Aksi Nekat Maling di Batam, Bongkar Pagar Rumah Warga Siang Bolong, Tak Takut Walau Ada CCTV

Sebuah pagar rumah raib digondol maling, ini membuat pemilik rumah syok ketika pulang. Beruntung, jejak pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
PENCURIAN - Pelaku pencurian pagar di kawasan Lubuk Baja, Beraksi Saat Siang Bolong dan aksinya terekam CCTV 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masyarakat Batam kini patut lebih waspada. Aksi pencurian kini menyasar bagian rumah yang tak biasa, pagar rumah yang terpasang bisa dicuri.

Itulah yang dialami seorang warga di Perumahan Nagoya Permai, Lubuk Baja, Batam, yang dibuat syok saat mendapati pagar rumahnya raib digondol maling.

Kejadian tak masuk akal ini dialami Fendi (45), seorang wiraswasta yang tinggal di Blok C kawasan tersebut. Ia baru mengetahui pagar rumahnya hilang setelah ditelepon rekannya pada Rabu sore (25/6/2025).

“Pas saya sampai rumah, pagar sudah lenyap. Saya syok, siapa yang tega ambil pagar rumah orang?” ungkap Fendi.

Beruntung, aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV rumah. Video yang menampilkan dua orang pria mengangkut pagar itu sempat viral di media sosial dan memudahkan polisi dalam melakukan pelacakan.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pun bergerak cepat. Berdasarkan petunjuk dari rekaman tersebut, salah satu pelaku yang diketahui bernama Afrinus Moan Laga alias Fino (26) akhirnya berhasil diciduk saat sedang nongkrong di kawasan Pasar Baru Jodoh pada Rabu malam (2/7).

“Pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap, tapi berhasil diamankan. Kini sudah ditahan di Mapolsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Jumat (4/7).

Dari hasil interogasi, Fino mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Mikael yang kini masih buron.

Polisi pun menyambangi rumah Mikael di Tanjung Uma, namun hanya menemukan sebuah motor yang sudah dimodifikasi menjadi becak diduga digunakan untuk mengangkut pagar hasil curian.

Selain kendaraan, polisi juga menyita barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV dan nota pembuatan pagar seharga Rp 5 juta milik korban.

Kini Fino harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi masih memburu rekan pencurinya.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved