BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Lahan yang Sudah Tipu Ratusan Orang
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Calon Jaksa Tewas Terseret Arus Saat Tangkap Kades Kasus Korupsi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pengeroyokan yang sempat viral di Batam pada Februari 2025 lalu, akhirnya mencapai putusan hukum.
Dua terdakwa dalam kasus tersebut, Yohanes Ndona Woda dan Bonefasius Lamapaha, divonis 4 bulan 5 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam sidang putusan yang digelar Kamis (3/7/2025).
Sidang berlangsung di ruang Prof Soebekti PN Batam, dipimpin oleh hakim ketua Ferri Irawan dengan dua anggota, Irpan Hasan Lubis dan Rinaldi.
Kedua terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan kurungan selama 4 bulan 5 hari, dikurangi masa penangkapan dan penahanan, dan memerintahkan agar tetap berada dalam tahanan," ujar Hakim Ferri dalam persidangan.
[ tribunbatam.id ]
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Daftar Berita Populer
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
Daftar 7 Berita Populer, Sebulan Tiga Kasus MBG di Batam hingga Polwan Bunuh Suaminya |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Tersangka Korupsi Jembatan di Lingga Bertambah, Kabid PUTR Ditahan |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Siti Fatimah Nyaris Kena Begal di Taman Kolam Batam |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Penemuan Kerangka Manusia di Anambas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Masih Ada PT Minta Syarat Sertifikat Vaksin ke Pencaker di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.