MAFIA TANAH
Sosok Een Saputro Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang, Anak Muda Tajir Melintir yang Ditangkap Polda Kepri
Walaupun masih muda, aset Een Saputro sudah banyak, dia mempunyai sejumlah mobil, rumah mewah, ruko hingga kapal Boad yang digunakan untuk kebutuhann
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sosok Een Saputro (28) Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mendadak Viral. Aksinya sebagai otak pelaku penipuan dalam kasus Mafia Lahan di tiga Kabupaten Kota Kepri mencuri perhatian.
Walaupun masih muda, aset Een Saputro sudah banyak, dia mempunyai sejumlah mobil, rumah mewah, ruko hingga kapal Boad yang digunakan untuk kebutuhannya setiap hari.
Bahkan Een juga mempunyai bisnis rental mobil di Tanjungpinang dari hasil bisnis menipu jual beli tanahnya.
Een tidak bekerja sendiri, ia membawa sejumlah temannya untuk memperkuat jaringan kejahataan mereka di Kepri. Bahkan Een berani memalsukan identitas sebagai pegawai ATR/BPN agar bisnis tipu-tipunya berjalan mulus.
Kini jaringan Mafia Lahan yang dikomandoi oleh Een sudah tiarap. Mereka diciduk pihak kepolisian setelah menipu ratusan orang dalam jual beli tanah.
Een sekarang medekam di balik jeruji besi, sejumlah aset dan uang ratusan juta juga disita oleh kepolisian.
Masih muda dan punya banyak uang, dipastikan kehidupan Een sangat glamor dibandingkan teman-teman seusianya. Walaupun berstatus mahasiswa, ia mempunyai aset yang melimpah ruah.
Lihainya Een, dia beraksi sangat mulus dan sistematis. Memilih orang-orang hebat dalam aksi kejahatannya. Seperti orang yang jago IT untuk membuat Webside untuk mencetak surat tanah digital namun palsu.
Bahkan detail baju dan sepatu pegawai ATR BPN juga ditiru untuk meyakinkan para korban membeli tanah kepadanya.
Berikut hasil kejahatan Een CS yang disita oleh pihak kepolisian
- 15 (LIMA BELAS) UNIT MOBIL;
- 2 (DUA) UNIT BOAT PANCUNG;
- 3 (TIGA) UNIT RUMAH;
- 3 (TIGA) PERHIASAN EMAS SEBERAT TOTAL 41,03 GRAM.
- UANG SEBESAR RP. 909.050.000.- (SEMBILAN RATUS SEMBILAN JUTA LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
Berikut daftar mobil yang Disita Polisi
1. Honda City (B 2031 SUR): Abu-abu
2. Suzuki Jimny (BP 1688 AL): Hitam metalik
3. Toyota Veloz Q (D 1713 SAY): Putih
4. Toyota Veloz Q (BP 1051 RH): Putih
5. Mitsubishi Pajero Sport (BP 1418 PT): Merah
6. Toyota Alphard (2952 UBL): Putih
7. Toyota Veloz Q (B 1418 DOG): Hitam
8. Honda City (B 2031 SUR): Silver
9. Toyota Veloz Q (B 1152 JFQ): Putih
10. Mitsubishi Xpander (B 2710 UOQ): Hitam
11. Toyota Rush GR (B 1367 RQ): Putih
12. Toyota Innova Reborn (BP 1250 TP): Hitam
13. Mitsubishi Pajero Sport (BP 1536 RE): Hitam
14. Toyota Veloz Q (BP 1526 J): Hitam
15. Honda Brio (BM 1125 AAA): Putih
Peran para tersangka
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana menjelaskan cara pelaku melancarkan aksinya hingga berhasil menipu 247 warga Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Ade menjelaskan otak dari aksi tersebut yakni ES anggota Lembaga swadaya Masyarakat KPK di Tanjungpinang.
Awalnya pelaku ES mencari lahan bermasalah selanjutnya di atas lahan tersebut di pasang patok dengan tulisan dibawah pengawasan LSM KPK.
Selanjutnya lahan tersebut ditawarkan kepada orang yang sedang mencari lahan dan dijanjikan bisa mengurus seluruh surat menyurat hingga terbit sertifikat lahan.
Setelah ada orang yang bersedia membeli lahan tersebut ES mencari orang yang bisa memalsukan sertifikat lahan yang sedang dalam pengawasan LSM KPK.
ES akhirnya berkenalan dengan RAZ (30), yang menguasai aplikasi dan juga IT yang diketahui tinggal di Karawang.
Setelah berhasil mendapatkan satu korban atas sebidang tanah di Tanjungpinang, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencari korban lainnya untuk meraup untung lebih banyak.
Pelaku mempelajari cara pencatatan pertanahan di kantor BPN dimana hal yang pertama dilakukan jika ada orang yang mau mengurus tanah harus terlebih dahulu dilakukan pengukuran lahan.
Setelah lahan diukur maka akan dikeluarkan ukuran lahan dan nantinya dimasukkan di dalam sertifikat.
Es akhirnya merekrut dua orang yakni MR (31), ZA (36), yang mau bekerjasama dengan dirinya untuk melakukan tugas pengukuran lahan jika ada orang atau warga yang mau mengurus sertifikat tanah di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Seiring berjalannya waktu ES juga meminta bantuan dengan menggandeng LL (47), yang diketahui sebagai jurnalis untuk melakukan publikasi terhadap usaha pengurusan sertifikat tanah di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Tidak hanya sebatas dipublikasikan pelaku juga bekerjasama dengan dua orang lainnya yakni KS (59), untuk mencari orang yang mau mengurus sertifikat lahan di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dan AY (58) untuk wilayah Kota Batam.
Sementara seiring berjalannya waktu dengan adanya perubahan sertifikat anolog ke sertifikat elektronik, ES berkomunikasi dengan RAZ untuk membuat Website menyerupai milik Pertanahan yang bisa diakses oleh warga yang mengurus sertifikat lewat dirinya.
Dengan keahlian yang dimiliki oleh RAZ, pihaknya membangun website mirip punya BPN dengan nama "sentuhtanahku.id". Semua tampilan mirip punya BPN hanya beda di ".co.id'.
Website yang dibangun juga terintegrasi dengan sertifikat elektronik palsu yang dibuat oleh RAZ.
Ade mengatakan untuk semua sertifikat yang dibuat oleh pepalaku tidak ada bedanya dengan sertifikat yang dikeluarkan pemerintah hanya saja sertifikat yang dikeluarkan para pelaku tidak terdaftar di kantor ATR/BPN.
"Jadi para pelaku ini merupakan lingkaran yang terorganisir, dan belajar secara otodidak,"kata Ade. (*)
| Dapur SPPG Basuki Rahmat Tanjungpinang Ditinjau Langsung Menteri Wihaji dan Gubernur Ansar Ahmad |
|
|---|
| Tampang Pelaku Begal Babak Belur Dihajar Korbannya, Ternyata Atlet Probolinggo |
|
|---|
| Wagub Kepri Nyanyang Sebut Wawasan Kebangsaan Harus Jadi Filter Nilai Asing di Era Digital |
|
|---|
| Sidang Vonis Safaringga Terdakwa Investasi Bodong di Lingga Bakal Digelar 3 November 2025 |
|
|---|
| Siswi SMA di Tanjungpinang Jadi Korban Asusila Guru Les Privat, Modus Pura-pura Perhatian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.