Penganiayaan ART di Batam
Breaking News, Roslina Fang Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Tiba di PN Batam
Roslina terdakwa kasus penganiayaan ART di Batam kenakan kaos berwarna merah dengan nomor punggung 61 Kejaksaan Negeri Batam, saat tiba di PN Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terdakwa kasus penganiayaan ART (Asisten Rumah Tangga) di Batam, Roslina Fang, akhirnya tiba di gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/11/2025) pagi.
Mobil tahanan benopol BP 7080 C yang ditumpangi para tahanan tiba di PN Batam, sekira pukul 10:10 WIB, membawa belasan penumpang.
Satu per satu tahanan mulai turun. Rombongan pertama tahanan pria, disusul wanita. Di antara deretan tahanan itu, sosok terdakwa Roslina Fang muncul dan menjadi sorotan.
Roslina tampak mengenakan kaos berwarna merah dengan nomor punggung 61 Kejaksaan Negeri Batam. Ia mengenakan celana cream biru dan sepatu putih.
Mengenakan masker, wanita itu menenteng satu botol mineral dan kantongan kain layaknya dompet.
Ia tampak buru-buru, langkah kakinya cepat memasuki ruang sel PN Batam seolah ingin menghindari sorotan media.
Tak sepatah kata pun terucap darinya. Ia memilih diam, wajahnya ditutup rambutnya yang terurai lalu masuk ke ruang sel, tepat di pojokan tembok dinding.
Hari ini, terdakwa Roslina akan menjalani sidang kedua dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasehat hukum.
Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10:00 WIB, diundur pukul 13:00 WIB.
Di lokasi, sejumlah kelurga dari paguyuban korban Intan dan terdakwa Merlin, sudah berdatangan ke gedung PN Batam. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Multiangle
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Pengadilan Negeri Batam
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
majikan aniaya ART
Batam
| Kawal Sidang Penganiayaan ART di Batam, Romo Paschal Kirim Surat ke Jaksa Agung, MA Hingga KY |
|
|---|
| Beda Sikap Dua Terdakwa Penganiayaan ART di Batam Hadapi Dakwaan Jaksa |
|
|---|
| Sidang Perdana Kasus Penganiayaan ART di Batam, Roslina Bantah Pukul Korban Intan |
|
|---|
| Jubir PN Batam Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum di Kasus Penganiayaan ART Intan |
|
|---|
| Sidang Perdana Majikan Aniaya ART di Batam, Roslina Didampingi Empat Pengacaranya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.