KEJADIAN DI BATAM
4 Hari Disekap dan Disiksa, Pemuda di Batam Bersyukur Berhasil Kabur dari Komplotan Pelaku
Pemuda di Batam Raynhard curhat tujuh pelaku tanpa rasa manusiawi menyiksanya. Padahal satu dari pelaku merupakan kawan kecilnya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Seluruh barang bukti itu akhirnya diamankan di Polsek Batu Aji.
Akibat peristiwa tersebut, ia sempat mendekam di tahanan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan, meski kemudian ia menegaskan dirinya hanyalah korban yang tertipu oleh pelaku.
“Setelah kejadian itu, malah saya dituduh kibus (pengkhianat) oleh si Farhan ini. Padahal sejak awal saya hanya diminta bantu jual motornya,” keluhnya.
Setelah dinilai menjadi kibus, komplotan pelaku kemudian mencarinya lalu kemudian menyekapnya.
Peristiwa bermula pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, ketika korban yang sedang berada di rumahnya di kawasan Piayu, Kecamatan Sei Beduk, tiba-tiba didatangi oleh salah seorang pelaku berinisial R, yang sudah dikenalnya.
R lantas membawa Raynhard jalan-jalan lalu mengarah ke lokasi kejadian, tempat penyekapan di kontrakannya Bida Ayu, antara Pintu 1 dan Pintu 2 Muka Kuning, Piayu Sei Beduk, dengan alasan ingin menjumpai temannya sebentar.
Baca juga: Viral di Batam Seorang Pemuda Jadi Korban Penyekapan, 4 Pelaku Diringkus Polisi, Tiga DPO
Setibanya di rumah kosong tersebut, ada enam pelaku lainnya telah menunggu korban. Kemudian korban langsung diinterogasi hingga akhirnya disekap di dalam sebuah kamar selama empat hari.
Selama disekap, korban mendapatkan penyiksaan, dipukul menggunakan selang oleh para pelaku, hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.
Menjalani penyekapan, korban nyaris mati. Tak dikasih makan, dipukuli hingga tak berdaya.
Pada suatu waktu, ia ditinggal dengan kondisi lemas, korban berusaha bangkit untuk keluar dari lokasi.
"Korban berhasil melarikan diri dengan cara keluar melalui pintu depan, setelah empat hari ditahan," ujar Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhan Fauzi.
Setelah berhasil kabur, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Batam Kota menerima informasi dari warga tentang keberadaan para pelaku di kawasan Perumahan Lavender.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim, polisi bergerak dan berhasil mengamankan empat tersangka di lokasi tanpa perlawanan. Para tersangka yakni, MKF (19), warga Bida Ayu dan RO (20), warga Bida Ayu, serta MF (18), warga Taman Cipta Asri dan WM (15), warga Lavender.
Tak hanya menangkap empat tersangka, polisi juga memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi Ungkap Alasan Guru di Batam Pergi ke Tanjungpinang, Sempat Dilaporkan Hilang Hingga VIRAL |
![]() |
---|
Alasan Guru di Batam yang Sempat Dilaporkan Hilang Pergi ke Tanjungpinang Diungkap Polisi |
![]() |
---|
Guru Perempuan di Batam yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Duda di Batam Bakar Motor Janda yang Jadi Pacarnya, TV Korban juga Dirusak Gegara Cemburu |
![]() |
---|
Pria di Batam yang Diamuk Massa Karena Lecehkan Wanita Kini Ditahan Polisi, Motor Jadi BB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.