BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Tribun Batam Hari Ini, Cerita Raynhard 4 Hari Disekap dan Disiksa

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, Cerita Raynhard selama 4 hari disekap dan disiksa sejumlah orang

|
Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
KORBAN PENYEKAPAN - Raynhard Batu Bara (26), warga Sei Beduk Batam, yang mengalami penyekapan dan penyiksaan oleh sekelompok orang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Raynhard Batu Bara (26), warga Sei Beduk Batam, menceritakan bagaimana ia melewati mimpi buruk yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. 

Pemuda dari Sei Beduk Batam itu disekap dalam sebuah kamar kecil, lalu disiksa oleh sejumlah orang. 

Tubuhnya ditusuk gunting, obeng, lalu diberi makan sisa oleh para pelaku, yang kini sebagian telah ditangkap polisi. 

Kondisi pahit ini ia jalani selama empat hari.

Tujuh pelaku tanpa rasa manusiawi menyiksanya, padahal satu di antara pelaku merupakan kawan kecilnya.

Sementara itu ratusan warga Batam jadi korban dugaan penipuan kaveling bodong yang ditawarkan PT Erracipta Karya Sejati.

Lokasi kaveling bodong ini tersebar di tiga tempat di Kecamatan Sagulung. Yakni di Sei Binti, Bukit Daeng dan dekat SP Plaza. 

Kerugian korban kaveling bodong di Batam ini ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Jumlah itu bisa jadi bertambah, sebab belum semua korban terdata. 

Data sementara yang dikumpulkan korban, baru terkumpul 187 nama. Dari jumlah itu, ada satu orang yang membeli 3 sampai 5 tapak kaveling, total 317 tapak.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya ;

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Dahlan Iskan Heran : Saya Belum Tahu

TERSANGKA -Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Kabar terbaru, Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen
TERSANGKA -Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Kabar terbaru, Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNBATAM.id - Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka terkait pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang.

Hanya saja, Mantan Menteri BUMN itu belum tahu.

Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dan mempertanyakan dasar hukum pelaporan terhadap dirinya.

“Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” ujar Dahlan Iskan melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved