BERITA KRIMINAL

Pria di Jambi Jebak Ibunya Jadi Kurir Sabu ke Lapas, Barang Dimasukan ke Dalam Bungkusan Pop Mie

Tanpa sepengetahuan Halimah, MD menaruh sabu didalam pop mie tetapi, Halimah justru meminta pertolongan lagi kepada perempuan lain yang bernama Salma

Editor: Eko Setiawan
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
KASUS SABU - Seorang anak di Jambi Jebak Ibunya menjadi Kurir Sabu ke Lapas, Pelaku sengaja menyelipkan bungkusan sabu dan diantar ke Lapas oleh tanpa sepengetahuan sang ibu 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI – Seorang remaja meminta ibunya mengantarkan pop mie berisi narkoba ke dalam lapas.

Kasus ini kemudian diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, akhirnya polisi mengungkap aktor utama yang mengirimkan sabu ke Lapas kelas II A Jambi kepada dua orang perempuan, pada Sabtu 5 Juli 2025.

Diketahui MD alias danu adalah aktor utama yang mengirimkan sabu di dalam bungkus Pop Mie ke Lapas kelas II A.

Sementara wanita yang menajdi kuriri tersebut adalah Halimah. Dari pengakuan Halimah, dia sama sekali tidak mengetahui isi dari Pop Mie tersebut.

Ia hanya diminta oleh anaknya Danu mengantarkan bungkusan itu ke dalam lapas.

Ternyata Pop Mie itu berisi 1,35 gram sabu yang disembunyikan di dalamnya.

Tanpa sepengetahuan Halimah, MD menaruh sabu didalam pop mie tetapi, Halimah justru meminta pertolongan lagi kepada perempuan lain yang bernama Salma yang hendak masuk ke dalam lapas Kelas II A Jambi.

Saat itu Salma dan Halimah justru tolak-tolakan membawakan pop mie dan sejumlah barang lain. 

Membuat petugas lapas curiga hingga sabu itu terungkap.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan, setelah mengamankan dan memeriksa Halimah dan Salma terungkap bahwa kedua orang ini tidak saling mengenal. 

Hanya bertemu saat hendak masuk ke penjagaan lapas.

“Mereka ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini dan MD menjadi tersangka,” kata Simsal saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Simsal menyebutkan, MD dan Halimah ternyata merupakan ibu dan anak, saat itu Halimah hendak menjenguk anaknya.

Dalam kesempatan itu, MD justru memanfaatkan ibunya untuk menitipkan barang haram itu untuk dikirim ke seseorang berinisial S atau Sudirman narapidana di dalam lapas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved