Razia Kendaraan di Tanjungpinang
Breaking News, Ada Razia Kendaraan Bermotor di Kilometer 9 Tanjungpinang Hari Ini
Satu per satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diminta menujukan surat kelengkapan berkendara dalam razia kendaraan di KM 9 Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Razia kendaraan bermotor di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, tengah berlangsung saat ini, Kamis (10/7/2025).
Lokasi tepatnya di halaman Swalayan Trend Shop.
Pantauan Tribunbatam.id, razia kendaraan ini melibatkan tim dari Samsat Tanjungpinang bersama unsur TNI/Polri, dan Jasa Raharja.
Satu per satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara.
Selain itu, bagi kendaraan yang tidak membawa surat-surat dan mati pajak, akan dilakukan pembayaran pajak di tempat.
Sampai berita ini ditulis, razia masih berlangsung. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Razia-di-Tanjungpinang-10-Juli-2025.jpg)