Razia Kendaraan di Tanjungpinang

Breaking News, Ada Razia Kendaraan Bermotor di Kilometer 9 Tanjungpinang Hari Ini

Satu per satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diminta menujukan surat kelengkapan berkendara dalam razia kendaraan di KM 9 Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
RAZIA KENDARAAN - Razia kendaraan bermotor di depan halaman Trandshop, Kilometer 9, Tanjungpinang, Kamis (10/7/2025). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Razia kendaraan bermotor di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, tengah berlangsung saat ini, Kamis (10/7/2025).

Lokasi tepatnya di halaman Swalayan Trend Shop.

Pantauan Tribunbatam.id, razia kendaraan ini melibatkan tim dari Samsat Tanjungpinang bersama unsur TNI/Polri, dan Jasa Raharja.

Satu per satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara.

Selain itu, bagi kendaraan yang tidak membawa surat-surat dan mati pajak, akan dilakukan pembayaran pajak di tempat.

Sampai berita ini ditulis, razia masih berlangsung. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved