BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Ojol Geruduk Simp Kepri Mall, PPPK Nangis 2 Bulan Belum Gajian

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Kamis, 10 Juli 2025, Tangis Pegawai PPPK Kepri yang Sudah 2 Bulan Belum Gajian

Editor: Mairi Nandarson
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RIBUT - Seorang pria diamankan diduga yang melempar batu ke driver, dibawa ke Mapolresta Barelang, Rabu (9/7/2025) malam 

Bahkan Misri pernah mengalami kerasukan arwah dari Brigadir Nurhadi.

Itu dikarenakan ketidak adilan pihak polisi yang menangani kasus tersebut, apalagi dari tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang notabennya adalah atasan Brigadir Nurhadi tidak ditahan.

Padahal kedua orang ini merupakan tersangka dalam kematian Brigadir Nurhadi bersama seorang wanita asal Jambi bernama Misri Puspita Sari (23). Namun Misri di tahan sementara kedua orang itu tidak.

Baca Selengkapnya

Besok, Korban Penipuan Kavling Bodong di Batam Akan Datang Lagi ke Polresta Barelang

BERI KETERANGAN - Koordinator korban penipuan kavling bodong di Batam, Heni didampingi Rudiyanto saat memberikan keterangan ke media di depan Kantor Sat Reskrim Polresta Barelang, Jalan Sudirman, Kota Batam, Selasa (8/7/2025).
BERI KETERANGAN - Koordinator korban penipuan kavling bodong di Batam, Heni didampingi Rudiyanto saat memberikan keterangan ke media di depan Kantor Sat Reskrim Polresta Barelang, Jalan Sudirman, Kota Batam, Selasa (8/7/2025).(Ian Sitanggang)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Korban penipuan kavling bodong di Batam akan kembali mendatangi Polresta Barelang untuk mengantarkan berkas pelaporan yang masih kurang.

Koordinator korban karveling bodong di Batam yang ditunjuk sebagai perwakilan membuat laporan ke Polresta Barelang Heni mengatakan, hingga saat ini berkas yang sudah terkumpul dari kasus penipuan kaveling bodong di Sagulung sudah sebanyak 130 berkas.

"Sampai saat ini masih banyak korban yang melapor akan menyerahkan berkas. Hanya saja belum sampai ke tangan kita. Korban belum sempat antar, karena kesibukan bekerja," kata Heni, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan sesuai rencana, pihaknya akan datang ke Polresta Barelang pada Kamis (10/7/2025) untuk membuat laporan resmi, serta menyerahkan bukti-bukti dari para korban.

"Sekarang bukti yang kami kumpulkan berupa surat perjanjian antara penjual kaveling dengan konsumen, selain itu ada kuitansi pembayaran dan foto kopi KTP korban," ujarnya.

Baca Selengkapnya

Jawaban Gubernur Kepri Ditengah Tangisan PPPK yang Belum Gajian: Kalau Ada Uang Langsung Bayar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai, Selasa (08/07/2025).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai, Selasa (08/07/2025).(Endrakaputra)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tidak ada anggaran jadi kendala bagi Pemprov Kepri belum menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga dua bulan berjalan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad ketika dijumpai disela-sela kegiatannya mengatakan, jika Ada uangnya mereka akan langsung membayarnya.

“Kalau ada uangnya kita bayar," ujar Ansar, Selasa (08/7/2025).

Bisa dipastikan, jika uang belum juga di dapat para pegawai ini tidak akan mendapat hak mereka dalam bekerja.

Walaupun gaji belum di bayar, saat ini Ansar lebih mementingkan menjaga keseimbangan keuangan mengingat banyak penyesuaian yang harus dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved