Rugikan Nelayan dan Tak Ada Izin, BP Batam Hentikan Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
BP Batam hentikan seluruh aktivitas reklamasi ilegal di kawasan Teluk Tering, Kelurahan Belian, Batam Kota, setelah ditemukan penimbunan tanpa izin
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering, Kelurahan Belian, Batam Kota, Kota Batam setelah ditemukan penimbunan tanpa izin di lokasi tersebut.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan reklamasi yang berlangsung di kawasan itu tidak memiliki legalitas sama sekali.
"Ini lahan Teluk Tering tidak ada izin satu pun, tapi sudah terjadi penimbunan," ujar Li Claudia saat ditemui di kawasan cut and fill Hotel Vista, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, BP Batam telah menginformasikan kepada publik dan media, kawasan tersebut belum mengantongi izin reklamasi.

"Yang tidak ada izin harus dihentikan. Sekarang juga kita stopin dulu," tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, BP Batam memasang plang resmi dan garis larangan melintas pada sejumlah alat berat di lokasi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam menindak reklamasi ilegal dan menjaga tata kelola wilayah pesisir tetap sesuai aturan.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas reklamasi di kawasan ini mendapat atensi dari NGO Akar Bhumi Indonesia yang menyebut bahwa lokasi tersebut sudah disegel oleh Komisi IV DPR RI dan KLHK sejak Juli 2023.
Mereka menduga penimbunan kini telah meluas hingga tiga hektare dan lebih dari satu perusahaan diduga terlibat dalam proyek ini.
Keluhan juga datang dari para nelayan setempat.
Salah satunya, Abdul, menyebut hasil tangkapan laut menurun drastis sejak proyek reklamasi berjalan.
Ekosistem seperti padang lamun dan terumbu karang yang menjadi habitat ikan pun ikut terdampak.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Kawat Berduri Sambut Massa Buruh Batam saat Aksi di Kantor Walikota Batam |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Batam Minta Hapus UWTO Kurang dari 200 Meter Persegi, Kepala BP Janji Jawab Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Ini 9 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Kamis 28 Agustus, Umumnya Berawan, Ada Potensi Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.