SOSOK

Perjalanan Karier I Made Satria Bupati Klungkung, Pernah Jadi Anggota DPRD, Ini Gebrakannya

Simak perjalanan karier serta gebrakan Bupati Klungkung, I Made Satria.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
REKAM JEJAK KEPALA DAERAH - Bupati Terpilih Klungkung 2024, I Made Satria sebelum memenangkan Pilkada 2024. Berikut ini adalah perjalanan karier serta gebrakan Bupati Klungkung, I Made Satria. 

Bahkan sanksi tegas akan diberikan, jika ada pihak yang kembali membuang sampahnya ke TPA terbesar di Kecamatan Nusa Penida tersebut.

Termasuk memberi sanksi bagi warga dari luar wilayah Pasar Mentigi yang membuang sampah pada bak penampungan sampah pasar. 

Hal ini menyusul surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 401 Tahun 2025. Dalam surat tersehut diatur penerapan sanksi administratid berupa paksaan pemerintah penghentian pengolahan sampah sistem pembuangan terbuka (open dumping) pada Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Biaung di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida. 

“Segera gencarkan sosialisasi penerapan sanksi administratif ini. Tidak boleh lagi ada membuang sampah di TPA Biaung. Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas,” ujar Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Wabup Tjok Surya saat rapat di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/4).

Menurutnya, kebersihan adalah yang utama demi pariwisata yang berkualitas. Sehingga siapapun yang akan menghambat kemajuan Nusa Penida, terutama terkait kebersihan akan ditindak tegas.

“Stakeholder harus tahu dan penerapan sanksi ini untuk memberikan efek jera. Segera bersurat ke semua perbekel supaya cepat diketahui masyarakat dan saya akan tetap turun untuk sosialisasi,” tegas Made Satria. 

Bupati Satria juga memberi instruksi kepada UPT Pasar untuk mengedukasi para pedagang agar memilah dan mengelola sampah dengan benar.

Jika ditemukan pelanggaran, izin berdagang bisa dicabut. Hal serupa akan diterapkan pada sektor pariwisata seperti restoran dan hotel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), Nyoman Sidang, menjelaskan, Pemkab Klungkung diberi waktu 180 hari untuk menutup sistem pembuangan terbuka di TPA Biaung.

“Dalam 30 hari ke depan, kami akan menyusun roadmap akselerasi pengolahan sampah 2025–2026. Dalam 60 hari, kami akan evaluasi sampah yang masuk ke TPA Biaung dan hanya akan menerima residu,” katanya.

Tahap selanjutnya, dalam jangka waktu 180 hari, Dinas LHP bersama Dinas PUPRPKP akan mulai membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung.

Proses lelang saat ini sedang berlangsung dan diharapkan mesin pengolahan sampah dapat segera beroperasi.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida"

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved