Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dorong Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong Dibuka Lagi

Wagub Kepri Nyanyang Haris sebut ekspor ikan hidup ke Hong Kong awalnya dari 2 daerah di Kepri. Yakni, Anambas dan Kabupaten Natuna

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
BERI KETERANGAN - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura saat diwawancarai. Nyanyang beri keterangan soal upaya Pemprov agar ekspor ikan hidup dari Kepri tujuan Hong Kong bisa dibuka lagi 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura mengupayakan ekspor ikan hidup tujuan Hong Kong dibuka lagi.

Adapun ekspor ikan hidup itu awalnya dari dua daerah di Kepri. Yakni, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Sebagaimana diketahui, ekspor ikan hidup dari dua kabupaten penghasil ikan di Kepri ini terhenti dalam empat bulan terakhir.

Wagub Kepri Nyanyang mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Saat itu kami meminta fasilitasi dan komunikasi diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” ucapnya, Senin (14/07/2025).

Ia mengatakan, pertemuan itu tentu bertujuan agar ekspor yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut bisa kembali normal.

“Karena penghentian ekspor ini telah berdampak serius terhadap pelaku usaha dan pembudidaya ikan di dua wilayah perbatasan tersebut,” ucapnya.

“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Sudah puluhan tahun berlangsung, dan kini nelayan kita terancam kehilangan mata pencaharian," tambahnya.

Ia pun berharap, Kemenlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong.

Surat Permohonan ke KKP dan Kemenlu

Terkait masalah ini, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Gubernur melalui suratnya mengajukan permohonan percepatan penyelesaian masalah ini, supaya mendapatkan solusi melalui diplomasi antarnegara dan kolaborasi lintas kementerian.

Sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna diketahui terhenti.

Berdasarkan laporan, kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tidak lagi masuk ke perairan Indonesia, dengan alasan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Rapat koordinasi sebelumnya menduga, adanya pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari pihak Hong Kong.

Situasi ini telah menyebabkan penumpukan stok ikan hidup yang tidak terserap pasar dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Alternatif distribusi lewat jalur udara sulit dilakukan, karena keterbatasan kapasitas dan tingginya biaya operasional. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved