Sabtu, 25 April 2026

Buntut Viral Perpisahan di Hotel Berbintang, Kepsek SMPN 28 Batam Dinonaktifkan Sementara

Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik acara perpisahan siswa kelas IX di hotel

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Istimewa untuk Tribun Batam
PERPISAHAN SISWA - Potret acara perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam di hotel berbintang di Batam, beberapa waktu lalu. Buntut kejadian ini, Kepala SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini dinonaktifkan sementara dari jabatannya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, dinonaktifkan sementara dari jabatannya, menyusul polemik acara perpisahan siswa kelas IX yang digelar di hotel berbintang beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim gabungan Saber Pungli Polda Kepri dan Inspektorat Daerah yang turun ke sekolah.

"Adanya kegaduhan, viral, dan sebagainya, tentu menjadi perhatian masyarakat Batam. Tim turun, dan kami dari dinas hanya mendampingi," ujar Tri kepada Tribun Batam, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan, setelah rekomendasi disampaikan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, keputusan penonaktifan pun dijalankan. 

"Setelah mendapat rekomendasi, akhirnya dinonaktifkan sementara, sampai proses pemeriksaan selesai. Apakah betul terjadi pungli atau tidak, itu harus diperiksa," ujarnya.

Penonaktifan berlaku sejak Kamis, 10 Juli 2025. Untuk menjaga kelancaran kegiatan sekolah, Disdik telah menunjuk seorang guru senior sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. 

"Yang ditunjuk Plt, guru senior di sana. Atas kasus ini tidak mengganggu proses belajar mengajar," tambahnya.

Tri menyebutkan, kepala sekolah yang dinonaktifkan saat ini kembali menjalankan tugasnya sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

Hingga saat ini, Tribun Batam tengah berupaya mengonfirmasi pada Kepala SMPN 28 Batam.

Sebelumnya, acara perpisahan siswa SMPN 28 Batam di Harmoni One Hotel & Convention Centre menuai pro dan kontra. 

Beberapa wali murid merasa keberatan atas biaya iuran yang dinilai tinggi, sementara pihak sekolah dan panitia menyebut semua telah disepakati bersama orang tua.

Panitia acara perpisahan sendiri dibentuk oleh wali murid, bukan oleh pihak sekolah. 

Hal ini ditegaskan oleh Kepala SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini beberapa waktu lalu. 

Ia menyebut pihak sekolah hanya memfasilitasi rapat koordinasi, tanpa terlibat dalam pengumpulan dana atau penyelenggaraan teknis. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved