Natuna Terkini

DPRD Natuna Gelar RDP Bahas Kisruh SPMB Online SMPN 1 Bunguran Timur, Ini Solusi Disdik

Menyusul kegaduhan dan protes seputar hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online jalur domisili di SMP Negeri 1 Bunguran Timur

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri
DPRD Natuna saat Gelar RDP Bahas Kisruh SPMB online SMPN 1 Bunguran Timur, Disdik sampaikan solusi. Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Menyusul kegaduhan dan protes seputar hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online jalur domisili di SMP Negeri 1 Bunguran Timur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, bersama Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah SMP se-Bunguran Besar, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan berlangsung selama hampir tiga jam.

Agenda ini digelar menyusul laporan dari sejumlah orang tua yang merasa keberatan anaknya tidak diterima di SMPN 1 Bunguran Timur.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi menyampaikan, bahwa rapat gabungan lintas komisi ini bertujuan mendengarkan kendala yang dihadapi serta mencari solusi bersama Disdikbud.

“Pembahasan kali ini kita gelar untuk mendengarkan langsung persoalan yang terjadi, terutama yang terjadi di SMPN 1 Bunguran Timur. Ini juga menjadi momentum mengevaluasi sistem SPMB online yang baru pertama kali diterapkan di Natuna,” kata Rusdi.

Ia berharap, kedepan sistem ini berjalan lebih lancar, transparan, dan mudah dipahami oleh semua pihak, khususnya para orang tua.

Diketahui, permasalahan utama yang mencuat adalah banyaknya pendaftar jalur domisili yang tidak diterima, meskipun tinggal dekat dengan sekolah. 

Sebaliknya, ada siswa dari domisili yang sama justru dinyatakan lulus. Bahkan ada siswa yang diluar domisili malah ditermi dikarenakan sistem eror.

Hal ini memicu kebingungan dan protes dari para orang tua beberapa waktu lalu.

Tak sedikit orang tua yang juga belum memahami prosedur lanjutan apabila anak mereka tidak diterima, apalagi mengingat pendaftaran telah ditutup.

Minimnya sosialisasi menjadi sorotan utama, banyak masyarakat belum memahami teknis dan zonasi dalam jalur domisili yang ternyata dibagi lagi menjadi beberapa prioritas.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Hendra Kusuma, menyampaikan sejumlah klarifikasi sekaligus solusi atas permasalahan yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa keputusan kelulusan peserta SPMB adalah keputusan mutlak, kecuali ditemukan adanya kesalahan sistem atau pelanggaran juknis (petunjuk teknis).

“Kalau sudah sesuai juknis dan tidak ada kesalahan sistem, hasilnya tidak bisa diganggu gugat. Tapi kalau ada indikasi sistem error, atau ketidaksesuaian verifikasi, itu bisa dievaluasi oleh pihak sekolah,” jelas Hendra.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved