Sinergi Disbudpar Batam dan Kanwil Kemenkum Kepri Buka Pengurusan Kekayaan Intelektual

Disbudpar Batam bersama Kanwil Kemenkum Kepri membuka layanan pengurusan kekayaan intelektual di gedung LAM Batam, Selasa (15/7/2025).

Istimewa untuk Tribun Batam
KEKAYAAN INTELEKTUAL - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kepri saat membuka layanan pengurusan kekayaan intelektual di Gedung LAM Batam, Selasa (15/7/2025). Sedikitnya 100 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) pariwisata dan budaya Kota Batam antusias mengikuti layanan bertajuk bertajuk 'Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual' itu. 

Disbudpar Batam dan Kanwil Kemenkum Kepri Buka Pengurusan Kekayaan Intelektual, Bantu Legalitas Usaha Kreatif, Budaya dan Pariwisata 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Kepri) membuka pengurusan kekayaan intelektual di gedung LAM Batam

Bertajuk 'Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual', sebanyak 100 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) pariwisata dan budaya antusias mengikuti layanan itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik beserta jajaran dan Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata turut hadir dalam layanan pengurusan kekayaan intelektual itu.

Selain itu, tokoh perfilman Batam, Asnawi; Kabid Ekonomi Kreatif, Miftakhuroziqin dan Kabid Kebudayaan, Muhammad Zen juga hadir dalam kesempatan itu.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku ekonomi kreatif dari 17 sub sektor ekonomi kreatif se-Kota Batam.

Mereka hadir untuk mengikuti sosialisasi dan pelayanan langsung pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah Kepulauan Riau sukses menggelar kegiatan bertajuk “Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual” sebanyak 100 pelaku ekraf pariwisata dan Budaya Kota Batam,  Selasa, 15 Juli 2025, berkumpul di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah Kepulauan Riau sukses menggelar kegiatan bertajuk “Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual” sebanyak 100 pelaku ekraf pariwisata dan Budaya Kota Batam, Selasa, 15 Juli 2025, berkumpul di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam (Ist)

 

Program ini merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Disbudpar Kota Batam oleh Kemenkum Kepri beberapa waktu lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta legalitas para pelaku usaha kreatif.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi.

Sekaligus fasilitas langsung kepada pelaku usaha kreatif untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, Budaya, dan Pariwisata  se-Kota Batam dapat mendaftarkan usahanya dan mendapatkan perlindungan hukum, serta nilai tambah terhadap karya atau produk mereka.

"Kami ingin para pelaku ekraf naik kelas, dan legalitas adalah pondasi penting dalam membangun keberlanjutan bisnis kreatif mereka,” ujar Ardi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Selasa (15/7/2025).

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah layanan langsung pendaftaran Kekayaan Intelektual, di mana peserta dapat secara langsung mengurus dokumen hak cipta, merek dagang, desain industri, hingga paten dengan panduan teknis dari tim Kemenkumham Kepri.

Sejumlah meja layanan dibuka dan dipandu oleh petugas profesional, memudahkan peserta untuk mengurus kelengkapan berkas sesuai bidang usaha masing-masing.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik.

Ia mengapresiasi kolaborasi aktif Pemko Batam melalui Disbudpar.

“Ini momen luar biasa, dan kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Kadisbudpar Kota Batam," ucap Edison Manik.

Kementerian Hukum yang dahulu dikenal dengan Kementerian Hukum dan HAM kini dipisah menjadi 3 Kementerian.

Salah satunya yaitu Kementerian Hukum yang punya fokus khusus dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual, mulai dari merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar tren, melainkan fondasi pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, banyak pelaku usaha di Kepri yang potensial namun belum memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Jadi Bapak dan Ibu pelaku usaha, silakan langsung mendaftarkan usaha kreatifnya hari ini. Tim kami hadir langsung untuk memfasilitasi di tempat,” ujarnya.

Peserta juga mendapatkan materi edukatif yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga.

Ia menjelaskan pentingnya KI sebagai aset berharga yang mendukung pertumbuhan usaha kreatif secara berkelanjutan. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan pula teknis pendaftaran, dokumen pendukung.

Hingga manfaat hukum yang didapat jika suatu karya atau inovasi telah resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini diakhiri dengan pelayanan intensif bagi para peserta yang langsung melakukan proses pendaftaran.

Banyak di antara mereka yang mengaku baru memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.

Mereka merasa terbantu dengan kegiatan yang diselenggarakan secara langsung dan praktis ini.

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi penguatan legalitas dan literasi hukum bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Batam.

Disbudpar Batam berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut ke depan, sejalan dengan upaya Pemko Batam menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pariwisata dan pertumbuhan ekonomi kota.

Kanwilkum Kepri dan Disbudpar Batam sepakat jika kegiatan seperti ini akan secara reguler dilaksankan lagi sampai semua pelaku ekraf, budaya dan Pariwisata Batam terlayani. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved