Minggu, 26 April 2026

Kecelakaan di Batam

Identitas Korban Kecelakaan Maut di Mukakuning Batam Terungkap, Korban Perantau Dari Medan

Polisi ungkap identitas korban kecelakaan maut di Mukakuning Batam, Selasa (15/7) sore. Korban Surya Pratama, perantau dari Medan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id
KECELAKAAN MAUT - Unit Lakalantas Polresta Barelang saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di Mukakuning Batam, Selasa (15/7/2025). Kecelakaan maut di Batam ini menewaskan seorang pria bernama Surya Pratama, perantau dari Medan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id  - Identitas korban kecelakaan maut di Batam, di Jalan Letjend R Suprapto, tepatnya sebelum simpang lampu merah Panbil, Mukakuning, Selasa (15/7/2025) sore, terungkap.

Korban tewas kecelakaan maut di Mukakuning Batam itu diketahui bernama Surya Pratama (33).

Korban merupakan perantau dari Medan dan tinggal di Sei Pancur, Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Identitas korban diketahui polisi setelah keluarga korban mendatangi Rumah Sakit Camatha Sahidya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 8, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Selasa malam.

Pantauan wartawan Tribunbatam.id malam itu, setidaknya ada lima anggota keluarga korban yang datang ke rumah sakit.

Korban Surya Pratama tewas dalam kecelakaan di Batam yang terjadi Selasa sore di kawasan Mukakuning.

Video kecelakaan maut yang menewaskan korban beredar luas di media sosial Batam.

Dari hasil pantauan di media sosial, korban saat itu mengenakan setelan baju kaos berwarna hitam lengan panjang dengan celana pendek.

Laka maut di Batam ini melibatkan dua kendaraan, yakni kendaraan Honda Revo yang dikemudikan oleh Surya Pratama atau SP, dan truk yang dikemudikan oleh FUN (33).

Polisi sempat kesulitan mencari tahu identitas korban. Sebab saat kejadian tak ditemukan dompet yang berisi identitas korban maupun handphone korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB. 

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BP 3256, datang dari arah Tembesi menuju Mukakuning.

"Saat di lokasi sebelum lampu merah Simpang Panbil, motor korban bersenggolan dengan kendaraan di depannya, yaitu truk warna hitam-merah BP 9840 DE yang dikemudikan oleh FUN," ujar Victor kepada Tribun Batam, Rabu (16/7/2025) pagi.

Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala. 

Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved