Mahasiswi Hidup Hedon Pakai Mobil Mewah Bikin Hakim Jengkel, Ternyata Ibu Korupsi APBD Pekanbaru
Nadia Rovin Putri menjadi sorotan gaya hidup mewah, anak terdakwa korupsi APBD P Pekanbaru 2024 sebesar Rp 8,9 miliar
TRIBUNBATAM.id - Gaya hidup mewah Nadia Rovin Putri kinia menuai sorotan usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).
Nadia Rovin Putri adalah anak terdakwa Novin Karmila eks Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemko Pekanbaru.
Novin Karmila satu diantara terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa serta eks Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution.
Keterangan Nadia Rovin Putri sempat membuat hakim jengkel.
Terungkap di persidangan, Nadia Rovin Putri yang berstatus mahasiswa itu bergaya hidup hedon.
Ia mengendarai mobil mewah BMW X1.
Yang lebih mengejutkan, mobil ini dibeli setelah ia menjual Honda Civic Turbo miliknya, hanya karena dianggap tidak cocok atau kependekan.
Hakim Delta Tamtama menyentil gaya hidup Nadia.
“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW. Kamu, sudah punya Honda Civic Turbo karena (alasan) kependekan dijual, enak sekali. Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” lanjutnya.
Tak hanya mobil, gaya hidup mewah Nadia juga terlihat dari kebiasaannya menawarkan barang-barang merk ternama seperti tas dan sepatu kepada Novin.
Bahkan, beberapa barang mewah itu dibeli atas permintaan langsung Nadia melalui pesan singkat kepada sang ibu.
Dalam persidangan, diperlihatkan tangkapan layar percakapan Nadia yang mengirimkan foto-foto tas mahal, dan permintaan tersebut selalu dikabulkan.
Tas-tas mewah dari merek seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci, semuanya dibanderol puluhan juta rupiah, dengan bukti kuitansi menunjukkan tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta.
Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian. Dari rumah Novin, penyidik menyita deretan sepatu mewah LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV.
Bahkan, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merk Solomon hingga Maddona.
Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.
“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Kasus korupsi Rp 8,9 Miliar
Diketahui, Risnandar Mahiwa CS, dalam hal ini, didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai total Rp8,9 miliar.
Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Diketahui, Risnandar Mahiwa CS, dalam hal ini, didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan melakukan pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai total Rp8,9 miliar.
Sebelumnya, JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak saat membacakan dakwaan menjelaskan, Risnandar Mahiwa melakukan perbuatan korupsi dengan melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
“Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000,” ungkap Meyer.
Pembagian uang korupsi
- Risnandar Mahiwa : Rp2,9 miliar lebih.
- Indra Pomi Nasution : Rp2,4 miliar lebih
- Novin Karmila : Rp2 miliar lebih.
- : Nugroho Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan Risnandar : Rp1,6 miliar.
Modus tilep uang negara
JPU KPK menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.
“Korupsi terjadi rentang waktu Mei hingga Desember 2024, saat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru mencairkan GU sebesar Rp26.548.731.080,00 dan TU sebesar Rp11.244.940.854,00, dengan total keseluruhan mencapai Rp37.793.671.934,00,” jelas JPU KPK.
Inilah modus yang dilakukan para terdakwa
- Setiap kali akan dilakukan pencairan GU maupun TU, Novin Karmila melaporkannya kepada Risnandar Mahiwa.
- Risnandar meminta Indra Pomi Nasution untuk menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution meminta Harianto selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru untuk memprioritaskan pencairan dana Sekretariat Daerah.
- Hal ini dilakukan karena mereka telah mengetahui bahwa sebagian dana yang cair akan mereka terima.
- Setelah pencairan dana, Novin Karmila mengarahkan Darmanto selaku bendahara pengeluaran pembantu untuk melakukan pemotongan dan menyerahkan uang tersebut kepadanya.
- Novin Karmila mendistribusikan uang hasil pemotongan tersebut kepada RisnandarMahiwa, Indra Pomi Nasution, Nugroho Adi Triputranto serta sebagian untuk dirinya sendiri.
Uang yang dikorupsi para tersangka, dilakukan dalam beberapa waktu dan tempat.
Uang diterima oleh masing-masing terdakwa dalam beberapa kali transaksi, baik secara tunai maupun transfer.
(tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gaya Hidup Anak Terdakwa Kasus Korupsi di Pekanbaru, Ganti Mobil Mewah Dengan Alasan Kependekan
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Gara-gara Buah Sukun |
![]() |
---|
Keluarga Harapkan Kesembuhan, 4 ODGJ di Natuna Dirujuk ke RSJ Tampan di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gemar Beli Barang Branded dari Uang Korupsi, Novin Karmila Tertunduk Disindir Hakim |
![]() |
---|
Teganya Pelaku Oplos Beras Bagus dengan Beras Pakan Ternak, Sudah Berlangsung 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.