DISKOMINFO NATUNA

Keluarga Harapkan Kesembuhan, 4 ODGJ di Natuna Dirujuk ke RSJ Tampan di Pekanbaru

Pemkab Natuna melalui Dinsos kembali merujuk empat ODGJ ke RSJ Tampan, Pekanbaru. Keempat ODGJ ini dinilai sudah meresahkan masyarakat

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
DINSOS RUJUK ODGJ KE RSJ - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, saat merujuk sejumlah ODGJ ke RSJ Tampan, Pekanbaru untuk jalani rehabilitasi, belum lama ini. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat.

Pada 2025, sebanyak empat ODGJ dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Tiga orang ditanggung dengan anggaran pemerintah, sementara satu orang dari Sedanau dibiayai langsung oleh masyarakat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti kepada Tribunbatam.id, Kamis (21/8/2025).

Puryanti merinci, empat ODGJ tersebut terdiri dari satu orang asal Kecamatan Midai, satu orang dari Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta dua orang dari Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.

Dari jumlah itu, terdapat tiga orang perempuan dan satu laki-laki.

Ia menyebut, ODGJ yang dirujuk ini atas permintaan keluarga dan masyarakat karena sudah meresahkan. 

"Dari mereka itu sudah sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan mengancam warga maupun diri sendiri. Ada yang merobek Al-Quran, ada yang suka menghirup bensin, hingga membawa senjata tajam,” ungkap Puryanti.

Seluruhnya, telah diantar langsung ke RSJ pada Selasa (12/8/2025) lalu, dengan harapan bisa pulih dan kembali beraktivitas normal meski dalam pengawasan obat.

"Jadi pihak keluarga dan masyarakat sangat mengharapkan para ODGJ yang dirujuk ini bisa sembuh dan kembali pulih," katanya.

Dinsos mencatat jumlah ODGJ yang dirujuk tahun ini menurun dibanding tahun 2024.

“Tahun lalu ada enam orang yang kita kirim. Tahun ini hanya empat orang, karena ada efisiensi anggaran,” kata Puryanti.

Padahal, lanjutnya, terdapat delapan ODGJ yang seharusnya mendapat rehabilitasi di tahun ini.

Namun dengan keterbatasan anggaran, pihaknya memprioritaskan yang benar-benar meresahkan dan sulit diatasi.

Lebih lanjut, ia menekankan kesembuhan ODGJ tidak hanya bergantung pada rehabilitasi medis, tetapi juga dukungan lingkungan.

Menurut Puryanti, ODGJ bisa kambuh kembali meski sudah dirawat. 

Hal itu, karena perhatian keluarga dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting. 

"Jangan dijauhi, tapi harus dirangkul. Harapan kita ke depan, semua pihak bisa bersama-sama membantu warga yang mengalami sakit kejiwaan agar bisa kembali diterima di tengah masyarakat,” tutup Puryanti.

(Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved