KECELAKAAN MAUT DI GOWA

Kronologi Kecelakaan Maut di Gowa, Pasutri Ditabrak Truk Boks, Sopir Langsung Kabur

Berikut kronologi kecelakaan maut pengendara motor ditabrak truk boks di Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
TABRAK LARI - kecelakaan mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di Jl Trans Sulawesi, Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sabtu (19/7/2025). Polisi tengah memburu terduga pelaku penabrakan tersebut 

TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut melibatkan pengendara motor dengan truk boks di jalan Trans Sulawesi, Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (19/7/2025) sore. 

Akibat kecelakaan itu, pasangan suami istri menjadi korban dan sopir boks langsung melarikan diri.

Korban tewas bernama Kasmia (43) yang berboncengan dengan suaminya, yakni Tayang Daeng Rate.

Kasmia diduga diserempet dan terlindas ban belakang truk boks yang hendak menyalip dari arah belakang.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kecelakaan tersebut.

Sedangkan Tayang Daeng Rate selamat karena terpendal ke sisi kiri jalan saat kecelakaan.

Warga sekitar sempat merekam detik-detik setelah kecelakaan dan sempat diunggah ke media sosial.

Terlihat kondisi korban yang tergeletak di jalan, serta motor korban dengan nomor polisi DD 3950 CV dalam keadaan rusak.

Tayang Daenga Rate membeberkan kronologi kecelakaan bermula saat ia bersama itrinya melaju dari arah Sungguminasa menuju Kabupaten Takalar.

Truk boks dari arah belakang mencoba mendahuluinya saat jalanan menikung.

"Tiba-tiba ada mobil truk melambung langsung menabrak, saya terlempar ke samping. Sedangkan istri saya terlempar masuk ke bawah dan terkena ban truk boks," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Polisi PJR Tabrak Nenek di Kota Medan, Polda Sumut Buka Suara

Sang sopir truk langsung melarikan diri setelah mengetahui korban tewas di lokasi kejadian.

Unit Gakkum Satlantas Polres Gowa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Usai olah TKP, polisi membawa jenazah korban ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk divisum. 

Sementara sepeda motor korban diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved