Minggu, 19 April 2026

ANAMBAS TERKINI

Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya

2107_Anambas_Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Kendala

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Kabag Ekonomi Setda Anambas Yohanes saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait kondisi terkini Perseroda PT Anambas Sejahtera, Senin (21/7/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Anambas Sejahtera, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sejak beralih nama belum juga berjalan.

Bahkan sejak dipilihnya manajemen perusahaan yakni Direktur dan Komisaris, usaha bisnis yang direncanakan untuk membangun ekonomi Anambas itu masih juga stagnan.

Kabag Ekonomi Setda Anambas Yohanes mengkonfirmasi kondisi terkini Perseroda PT Anambas Sejahtera tersebut saat ditemui Tribunbatam.id

"Ya bisa dibilang faktanya beku meskipun statusnya tidak dibekukan. Sampai saat ini jujur belum berjalan," ujarnya, Senin (21/7/2025).

Johanes mengungkapkan, Perseroda PT. Anambas Sejahtera berubah status penamaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) pada tahun 2020 lalu.

Mengingat penyelenggaraan Perseroda tersebut, Pemkab Kepulauan Anambas membuka rekrutmen manajemen perusahaan yakni Direksi dan Komisaris tahun 2022.

"Rekrutmennya hanya satu direktur atas nama Heri Eksarial dari Kota Batam dan satu Komisaris atas nama Lilik Widodo," terangnya.

Perubahan status nama melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini, merupakan usulan dari Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai amanat PP No 54 Tahun 2017.

Selain itu juga dipertegas dengan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Anambas Sejahtera.

"Nah kenapa hanya satu-satu pengurusnya, itu karena mengingat kondisi keuangan daerah yang disepakati Pemkab dan DPRD tak mencukupi," sebutnya.

Tak mencukupinya anggaran daerah ini, diambil dari sisa anggaran penyertaan modal dasar sebesar Rp 1,5 Miliar dari pengurusan yang diterima Perusda yang lalu.

"Sebelum Perusda diganti Perseroda penyertaan modal dasar itu ditetapkan Rp 7,5 Miliar. Yang sudah dicairkan Rp 6 Miliar, maka ada sisa Rp 1,5 Miliar. Itulah yang ingin diberikan ke Perseroda yang baru," kata Yohanes.

Kendati penganggaran penyertaan modal dasar ini akan dicairkan, pembahasan antara Pemkab Kepulauan Anambas dan DPRD pada 2024 itu pun hilang.

"Tahun 2024 bulan November sudah dibahas sama Pemkab dan DPRD ternyata pas bulan Desembernya saya cari informasi sudah hilang atau dipangkas," terangnya.

Menurutnya, tak teranggarkannya penyertaan modal dasar Perseroda ini dikarenakan efek efisiensi yang intruksikan pusat.
"Karena itu, Perseroda sampai sekarang tak berjalan. Karena anggarannya gak cair dan jadi terkendala," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved