BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Nasib Bus Sekolah Bantuan Pemprov di Lingga, Rusak dan Tak Terurus

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Nasib Bus Sekolah Bantuan Pemprov di SMAN 1 Lingga, Rusak dan Tak Terurus

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa untuk tribunbatam.id.
BUS TERBENGKALAI - Satu unit bus sekolah bantuan untuk SMA Negeri 1 Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terbengkalai dan tidak terurus, Selasa (22/7/2025). 

Keenam polisi itu diketahui melakukan penganiayaan, pemerasan, dan pelecehan, terhadap warga terancam sanksi pemecatan. 

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli mengatakan, saat ini enam anggota polisi tersebut masih ditahan di sel Patsus Propam Polrestabes Makassar. 

"Berpotensi (sanksi pemecatan), karena ini masuk kategori pelanggaran berat," kata Ramli kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Ramli mengungkapkan saat ini hukuman etik yang akan dijatuhkan terhadap enam anggota polisi tersebut sementara dikaji oleh tim Seksi Hukum Polrestabes Makassar.

Baca Selengkapnya

Alasan 6 Polisi Sekap Remaja di Mobil Paksa Buka Celana Dalam, Harus Akui Narkoba yang Mereka Bawa

Ilustrasi Polisi: Enam anggota Polisi memaksa seorang remaja untuk mengakui kepemilikan Narkoba yang dibawa Sendiri oleh Polisi. Bahkan korban disekap dalam mobil dan dilecehkan.
Ilustrasi Polisi: Enam anggota Polisi memaksa seorang remaja untuk mengakui kepemilikan Narkoba yang dibawa Sendiri oleh Polisi. Bahkan korban disekap dalam mobil dan dilecehkan.(IST)

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Enam Polisi sadis yang melakukan pemersan dan pelecehan di Makassar sudah ditangkap dan dimasukan ke dalam sel.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata enam polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar ini hendak menjebak seorang remaja dan dipaksa mengakui kalau ganja Sintetis yang dibawanya itu adalah milik remaja yang ia tangkap.

Kasus ini kemudian menarik perhatian setelah sang remaja membuat laporan kepada orangtuanya.

Awalnya, korban dipaksa dan dimintai uang Rp 15 juta untuk damai. Namun karena tidak sanggup mereka menego harga hingga menjadi Rp 10 juta.

Itupun korban tidak mau karena memang keluarga tidak mempunyai uang sebanyak itu.

Dan akhirnya, remaja pria tersebut dilepaskan oleh para pelaku usai membayar Rp 1 Juta.

Jika tidak ada uang tersebut, berkemungkinan mereka tidak akan melepaskan dan terus dituduh memiliki tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Rokok Non Cukai Masih Menjamur di Bintan dan Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Jangan Beli Lagi

LIPUTAN KHUSUS - Dua jenis rokok non cukai Hmild dan OFO yang di temukan di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Selasa (22/7/2025).
LIPUTAN KHUSUS - Dua jenis rokok non cukai Hmild dan OFO yang di temukan di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Selasa (22/7/2025).(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Rokok tanpa cukai masih menjamur di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Di Kabupaten Bintan rokok ilegal itu dijual di daerah Batu 16 Kecamatan Toapaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved