BERITA KRIMINAL

Alasan 6 Polisi Sekap Remaja di Mobil Paksa Buka Celana Dalam, Harus Akui Narkoba yang Mereka Bawa

Intimidasi yang dihadapi Korban bukan hanya kekerasan fisik, melainkan dia juga dipaksa mengaku sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Editor: Eko Setiawan
IST
Ilustrasi Polisi: Enam anggota Polisi memaksa seorang remaja untuk mengakui kepemilikan Narkoba yang dibawa Sendiri oleh Polisi. Bahkan korban disekap dalam mobil dan dilecehkan. 

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Enam Polisi sadis yang melakukan pemersan dan pelecehan di sudah ditangkap dan dimasukan ke dalam sel.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata enam polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar ini hendak menjebak seorang remaja dan dipaksa mengakui kalau ganja Sintetis yang dibawanya itu adalah milik remaja yang ia tangkap.

Kasus ini kemudian menarik perhatian setelah sang remaja membuat laporan kepada orangtuanya.

Awalnya, korban dipaksa dan dimintai uang Rp 15 juta untuk damai. Namun karena tidak sanggup mereka menego harga hingga menjadi Rp 10 juta. Itupun korban tidak mau karena memang keluarga tidak mempunyai uang sebanyak itu.

Dan akhirnya, remaja pria tersebut dilepaskan oleh para pelaku usai membayar Rp 1 Juta. Jika tidak ada uang tersebut, berkemungkinan mereka tidak akan melepaskan dan terus dituduh memiliki tembakau sintetis.

Kejadian ini bermula dari korban yakni Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sedang nongkrong menikmati meriahnya pasar malam di kampungnya, pada Selasa (27/5/2025).

Namun, sekitar pukul 22.00 Wita, segerombolan orang berpostur tubuh tinggi sambil menenteng senjata langsung mendekati Yusuf dan mengamankannya.

"Tiba-tiba sekitar enam orang (polisi) datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya," kata Yusuf kepada awak media belum lama ini.

Satu dari enam polisi itu dikenali Yusuf yakni Bripda A. Yusuf pun diamankan dan dibawa ke tempat yang sepi menggunakan mobil.

Di dalam mobil, Yusuf diikat, dia juga dianiaya dan dilecehkan.

"Di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya," beber dia.

Intimidasi yang dihadapi Yusuf bukan hanya kekerasan fisik, melainkan dia juga dipaksa mengaku sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Yusuf dipaksa mengaku bahwa narkotika jenis tembakau sintetis yang dibawa Bripda A merupakan miliknya.

Namun Yusuf tetap bersikeras tidak menyentuh barang haram tersebut. Kurang lebih tujuh jam, Yusuf diamankan oleh enam polisi beringas tersebut.

Hingga akhirnya para polisi itu menghubungi keluarga Yusuf guna meminta uang tebusan. “Awalnya mereka minta uang Rp 15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved