PEREDARAN MIKOL DI ANAMBAS

Tim Gabungan Sita Mikol Kemasan Kaleng Asal Kijang Bintan, Modus Dikemas Kardus Air Mineral

Tim gabungan menyita sedikitnya 320 karton mikol di Anambas kemasan kaleng dari kapal asal Kijang. Miras dikemas dalam kardus air mineral.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
MIRAS DI ANAMBAS - Tim gabungan Kabupaten Kepulauan Anambas saat menyita 320 karton minuman beralkohol alias mikol dalam kaleng kemasan dari KM Alferro di Pelabuhan Tarempa, Rabu (23/7/2025). Tim menemukan mikol dari dalam kapal asal Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri dikemas menggunakan kardus air mineral. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tim gabungan menyita minuman beralkohol alias mikol di Anambas kemasan kaleng dalan jumlah besar di Pelabuhan Tarempa, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Tim gabungan di Anambas itu menyita sedikitnya 320 karton mikol di Anambas kemasan kaleng dari KM Alferro asal Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat sedang bongkar muat.

Mikol di Anambas dengan kadar alkohol 4 hingga 6 persen ini dibongkar dari kapal kargo dengan nama lambung KM Alferro yang hendak bongkar muat di Pelabuhan Tarempa.

Pantauan di lapangan, muatan miras jenis bir dikemas ke dalam kardus minuman mineral dengan merek berbeda.

Selain itu, sebagaian lainnya ada yang dibungkus dengan sampul plastik hitam.

Masing-masing kardus ini memiliki isi minuman alkohol sebanyak 2 karton dengan berbagai merek.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Anambas, Masykur mengatakan, 320 miras jenis Bir yang diamankan bersama ini dimuat dalam 160 kardus mineral.

Adapun total keseluruhan bila dikalikan satuan, maka didapati ada 7.680 kaleng miras jenis Bir.

"Kami dapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada laporan mikol masuk ke Tarempa, kami cek ternyata benar dan langsung diamankan barangnya," ujar Masykur saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, muatan mikol jenis Bir ini berasal dari Kijang, Kabupaten Bintan dan sudah tiba di Tarempa sejak hari Minggu lalu.

"Pengamanan ini kami lakukan buntut dari mencuatnya peredaran atau penjualan mikol ilegal di Anambas. Beruntung ada laporan masuk dan lansung kami amankan," terangnya.

Menurutnya, penjualan ilegal yang dimaksud yakni tidak adanya dokumen surat perizinan yang dimiliki sejumlah penjual mikol di Anambas.

Lebih jauh dijelaskannya, dari 160 Kardus atau 320 Kis mikol Bir ini, pihaknya menemukan ada 23 Kardus mikol Bir yang produksinya berasal dari luar negeri.

Dari kemasaannya, mikol Bir tersebut berasal diduga dari Negara Singapura.

"Nah yang 23 ini tidak masuk dalam dokumen manifest. Barangnya dari luar negeri. Sementara 137 Kardus lainnya berasal dari produksi dalam negeri," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved