34 Narapidana Lapas Batam Dipindahkan ke Lapas Dabo Singkep Lingga Gegara Over Kapasitas

Sebanyak 34 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam tiba di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Lapas Batam
PEMINDAHAN NAPI - Sebanyak 34 Napi atau Warga binaan Lapas Batam saat hendak diberangkatkan ke Kabupaten Lingga untuk dipindahan ke Lapas Dabo Singkep, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sebanyak 34 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam tiba di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/7/2025).

Para Narapidana (Napi) ini dipindahkan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep, karena over kapasitas di Lapas Batam.

Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra, membenarkan informasi ini.

Mereka menerima kedatangan para Napi tersebut, yang tiba menggunakan kapal Fery di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, hingga akhirnya di bawa ke Kantor Lapas.

Jaka menyebutkan, bahwa para Napi tersebut merupakan warga binaan yang memang berasal dari Kabupaten Lingga.

"Baru saja tiba 34 warga binaan dari Lapas Batam. Memang mereka asli orang Kabupaten Lingga, jadi dipindahkan ke sini biar lebih mudah dibesuk dan dekat dengan keluarga mereka di sini," ungkap Jaka, via telepon WhatsApp saat dikonfirmasi TribunBatam.id.

Jaka menerangkan, kebanyakan para Napi tersebut dijerat kasus tindak pidana umum.

"Mulai kasus pencurian, kasus pencabulan, penganiayaan. dan pengelapan," imbuhnya.

Diketahui, sebagai bagian dari upaya pengurangan over kapasitas dan optimalisasi pembinaan, Lapas Dabo pindahkan 34 orang warga binaan ini ke Lapas Dabo.

 

34 warga binaan atau Napi dari Lapas Batam dipindahkan ke Lapas Dabo Lingga
Sebanyak 34 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam tiba di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/7/2025).

 

Pemindahan dilakukan pada pagi hari menggunakan jalur laut dengan kapal ferry, melalui proses pengamanan yang ketat.

Proses pengawalan melibatkan personel dari Polres Lingga, Polsek Dabo, serta petugas dari Lapas Batam dan Lapas Dabo Singkep.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kepulauan Riau, turut serta memberikan pendampingan dalam proses pemindahan Warga Binaan guna memastikan situasi aman dan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program redistribusi narapidana untuk mendukung efektivitas layanan pemasyarakatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved