TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kepri, Bupati Roby Kurniawan Singgung Soal Kewenangan Perizinan

Tambang pasir ilegal di Bintan, Kepri masih menjamur. Bupati Roby Kurniawan singgung kewenangan perizinan.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN - Lokasi pasir ilegal di Gunung Kijang, Kabupaten Bintan,  Kepulauan Riau (Kepri) yang sudah ditutup, Kamis (24/7/2025). 

Hal ini membuat banyak orang di Bintan menyukai usaha ini.

Seiring berjalannya waktu, tambang pasir pun mulai menjamur di Gunung Kijang Bintan

Satu persatu persoalan pun muncul. Mulai dari komplinan masyarakat hingga banyaknya kejadian kecelakaan yang menimpa pekerja. 

"Saya sudah 20 tahun lebih bekerja sebagai penambang. Ini merupakan usaha turun temurun kami," kata penambang pasir ilegal yang enggan menyebutkan namanya. 

Menurutnya, bekerja sebagai penambang pasir tentu sangat menguntungkan. 

"Kita cepat dapat uang, jika kerja pasir," kata dia.

Aktivitas ini tak pernah gagal selama ini, ada saja. Hanya saja belakangan tak seperti dulu lagi.

"Sekarang kena razia terus. Kami yang kerjapun jadi takut. Mending tutup dari pada kena tangkap polisi," kata dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved