TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kepri, Bupati Roby Kurniawan Singgung Soal Kewenangan Perizinan
Tambang pasir ilegal di Bintan, Kepri masih menjamur. Bupati Roby Kurniawan singgung kewenangan perizinan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Tambang pasir ilegal di Bintan masih banyak ditemukan.
Lokasi tambang pasir ilegal di Bintan itu setidaknya terlihat di Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Galang Batang, Nikoi dan Wacopek.
Kehadiran tambang pasir ilegal di Bintan ini membuat sejumlah masyarakat geram termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan pun merespons keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan itu.
Menurutnya, tambang pasir ilegal ini, selama ini tak memberikan retribusi bagi Pemerintah Kabupaten Bintan.
Menurut Roby, pihaknya sudah menerima laporan soal aktivitas tersebut.
"Tambang ini tentu berdampak buruk bagi lingkungan sekitar," katanya.
Dia menyampaikan ke depan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan mencari solusi.
"Kami akan cari solusinya dan kita akan duduk dengan kepolisian untuk mengatasi permasalahan ini," ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya masih kesulitan untuk membuat aturan terkait tambang karena ranah perizinan berada di Pemprov Kepri.
"Kami tidak ada dinas yang menaunginya. Tapi, kami bakal kerahkan Satpol PP untuk lebih masif mengawasi lagi," tambahnya.
Jika semua tambang legal, maka akan mengurangi pendapatan bagi Kabupaten Bintan, termasuk membuat kebutuhan harga pasir menjadi lebih murah di Bintan.
Hadirnya pasir ielgal di Bintan tergolong sejak lama. Hampir puluhan tahun lamanya.
Tambang pasir ini, boleh di bilang usaha turun temurun.
Dahulu aktivitas ini tidak di larang dan kurang mendapat perhatian aparat kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.