Selasa, 26 Mei 2026

HARGA EMAS

Harga Emas Antam di Natuna Hari Ini Jumat 25 Juli 2025 Rp1.850.000 Juta per Gram

Harga emas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, terpantau masih stabil pada, Jumat (25/7/2025). Harga emas antam Rp1.850.000/gram

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
TOKO EMAS - Suasana di Toko Emas Singapura di Jalan Sudirman, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Jumat (25/7/2025). Berikut harga emas di Natuna hari ini 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Harga emas di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terpantau masih stabil pada Jumat (25/7/2025).

Pantauan Tribunbatam.id di sejumlah toko emas di Kota Ranai menunjukkan, harga emas perhiasan 24 karat hari ini masih dijual di kisaran Rp1.900.000 hingga Rp1.920.000 per gram.

Angka itu tidak mengalami perubahan signifikan dalam sepekan terakhir.

Sementara itu, harga emas Antam berada di angka Rp1.850.000 per gram.

“Harga emas batangan hari ini turun tipis dari sehari lalu, sebelumnya Rp1.750.000 menjadi Rp1.740.000 per gram," ujar Irfan, karyawan Toko Mas Singapura di Jalan Sudirman, Ranai.

Menurutnya, harga perhiasan masih stabil, dan belum ikut berubah. Sebab harga jual di tokonya sudah termasuk upah dan ongkos kirim.

Hal senada juga disampaikan Toni, pedagang Toko Mas Sapari. 

Ia menyebut harga emas perhiasan belum mengalami penyesuaian, lantaran harga emas murni belum berubah secara drastis.

“Kalau kenaikannya masih ribuan, kita belum ubah harga jual perhiasan di toko. Baru kalau kenaikannya sampai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, biasanya kita sesuaikan lagi,” ujarnya.

Berikut daftar harga emas perhiasan di Natuna hari ini, Jumat (25/7/2025):

- Emas Antam : Rp1.850.000 per gram

- Emas 24 Karat : Rp1.900.000 hingga Rp1.920.000 per gram

- Emas 23 Karat : Rp1.880.000 hingga Rp1.900.000 per gram

- Emas 22 Karat : Rp1.550.000 hingga Rp1.570.000 per gram

Meski harga terpantau stabil, warga diimbau untuk tetap memantau perkembangan harga emas, terutama bagi yang berniat membeli ataupun menjual emas. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved