Tiga Fraksi DPRD Anambas Tanggapi Perubahan APBD 2025

Tiga fraksi DPRD Anambas menanggapi Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DPRD ANAMBAS - Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Anambas terhadap perubahan APBD tahun 2025, Kamis (24/7/2025). 

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk membayar retribusi pajak daerah

"Semoga dengan melalukan inovasi, daerah dapat meningkatkan pendapatan lain-lain daerah yang sah, sebagaimana kita ketahui mengalami penurunan sebesar 7 persen pada perubahan anggaran ini," kata Linda.

Terakhir juru bicara Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) Riki meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih selektif lagi dalam memberikan dana hibah di tengah efisiensi pusat 50 persen.

Tak cuma itu, Fraksi PKAD juga menyoroti belanja pegawai yakni TPP ASN yang tak mampu dibayarkan agar tidak dipaksakan menjadi hutang ditahun berikutnya.

"Kami berharap pemerintah daerah lebih fokus mengejar dana pusat guna pembangunan daerah dan terciptanya lapangan pekerjaan," pungkas Riki.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng dalam tanggapannya mengapresiasi pandangan seluruh fraksi dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.

Dari semua pandangan itu, Pemkab Kepulauan Anambas, katanya, akan berupaya dan komitmen merealisasikan setiap program dan kegiatan dengan anggaran perubahan APBD ini semaksimal mungkin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sepakat anggaran perubahan APBD ini harus diarahkan mengacu pada agenda prioritas dan target yang telah disusun pada RKPD 2025, utamanya pada sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," katanya.

Pemerintah daerah juga telah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban hutang jangka pendek. Terutama, yang berkaitan lansung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan publik.

Selain itu, pembayaran TPP ASN tetap menjadi prioritas sepanjang sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam perubahan APBD 2025, kami telah mengalokasikan anggaran TPP berdasarkan evaluasi kinerja dan disiplin anggaran

"Untuk pengoptimalan PAD, kami telah melakukan intensifikasi kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, penguatan pengawasan, serta perbaikan sistem penagihan dan pelaporan. Untuk mempercepat penerapan sistem digital, kami terus menjalin kerja sama dengan pihak ketiga seperti bank daerah, penyedia jasa teknologi informasi dan lembaga keuangan lainnya serta menyiapkan payunb hukum daerah," sebutnya.

Menanggapi saran fraksi terkait adanya ketimpangan penataan distribusi tenaga kerja PPPK, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun kebijakan yang adaptif.

"Saat ini kami sedang susun kebijakan penataan ulang kebutuhan nyata di lapangan, termasuk pengaturan mutasi dan formasi tambahan secara adaptif," terangnya.

Terakhir, Bupati Aneng mengapresiasi atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

"Masukan dari DPRD menjadi dorongan penting bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved