Batam Terkini
Material Reklame Hasil Penertiban Menumpuk di Taman Dang Anom Batam
Sejumlah material reklame hasil penertiban terlihat menumpuk di kawasan Taman Dang Anom, Sukajadi, Batam, Minggu (27/7/2025).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah material reklame hasil penertiban terlihat menumpuk di kawasan Taman Dang Anom, Sukajadi, Batam, Minggu (27/7/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat setidaknya delapan unit reklame yang telah diangkut dan disimpan sementara.
Material yang terlihat meliputi papan reklame, rangka besi bodi papan, serta tiang-tiang penyangga reklame.
Semua tumpukan diletakkan dalam beberapa area terbuka di sisi taman, menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Reklame-reklame yang dipindahkan ini mayoritas hasil penertiban di Batam Kota dan Lubukbaja yang belum diambil pemiliknya.
Beberapa besi reklame tampak sudah berkarat dan bengkong, terlihat patahan juga pada papannya.
Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, sebelumnya mengatakan bahwa lokasi tersebut memang menjadi tempat sementara reklame yang telah ditertibkan namun belum diambil oleh pemiliknya.
"Reklame yang sudah ditertibkan. Untuk sementara ditaruh di sana (Taman Dang Anom) sambil kita tunggu pemiliknya datang. Ada penjagaan juga," ujar Imam saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, penertiban masih akan berlanjut secara bertahap ke sejumlah titik di kota Batam sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Petugas juga disiagakan di lokasi penyimpanan untuk memastikan keamanan material reklame tersebut.
Tindakan ini merupakan lanjutan dari penataan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.
Hingga kini, lebih dari 1.200 titik lebih reklame telah ditertibkan dari berbagai wilayah, sebagian besar karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan zonasi dan desain yang telah ditentukan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Begal di Batam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban di Jalan Soutlink, Pelaku Bawa Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor Keselamatan, Siswa SMA Negeri 15 Batam Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.