Pembunuhan Sevi Ayu Claudia

Kronologi Lengkap Pembunuhan Sevi Ayu Pengemudi Ojol Gresik, Pelaku Buang Mayat Pakai Mobil

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membeberkan pengakuan SR yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Habiburrohman
PEMBUNUHAN SEVI AYU - Proses pemakaman Sevi Ayu Claudia di tempat pemakaman umum dusun Pecantingan, Kelurahan Sekardangan, Kecamatan Kota Sidoarjo, Senin (28/7/2025). Sevi adalah driver ojek online yang ditemukan meninggal dunia di dalam kardus di Kedamean, Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membeberkan pengakuan SR yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. 

TRIBUNBATAM.id - Misteri kematian pengemudi ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia yang ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus akhirnya terungkap.

Sevi Ayu pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di tepi jalan raya Kedamean, masuk desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu (27/7/2025).

Wanita berusia 30 tahun itu ternyata dibunuh oleh pelaku SR yang dikenalnya sejak tahun 2021 lalu.

Pihak kepolisian sudah menangkap pelaku SR kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat Sevi Ayu.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membeberkan pengakuan SR yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Pelaku SR membunuh Sevi Ayu yang hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Beberapa barang berharga Sevi Ayu juga diambil oleh pelaku SR, yakni motor, handphone, dan dompet.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku SR membawa membungkus mayatnya memakai plastik, kardus, dan diikat tali rafia dan lakban.

"Korban dibuang menggunakan mobil," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).

Tersangka bernama Sah Rama alias SR pria berusia 37 yang berasal dari Sukodono, Sidoarjo.

Pelaku SR ditangkap di rumah kontrakan, di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik.

AKBP Rovan mengungkap kronologi pembunuhan Seva Ayu sesuai dengan pengakuan pelaku SR.

Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. 

KEMATIAN OJOL WANITA - Penemuan jenazah wanita terbungkus kardus di Gresik pada Minggu (27/7/2025), sempat menjadi misteri. Setelah diidentifikasi, pemilik jasad itu adalah Sevi Ayu Claudia, warga Sekaradangan, Sidoarjo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai driver ojol. Nyawanya dihabisi oleh pelaku SR (foto kiri)
KEMATIAN OJOL WANITA - Penemuan jenazah wanita terbungkus kardus di Gresik pada Minggu (27/7/2025), sempat menjadi misteri. Setelah diidentifikasi, pemilik jasad itu adalah Sevi Ayu Claudia, warga Sekaradangan, Sidoarjo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai driver ojol. Nyawanya dihabisi oleh pelaku SR (foto kiri) (Istimewa/Polres Gresik via Tribun Madura)

Baca juga: Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Sevi di Gresik, Iming-imingi Kerja Freelance

Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved