Polres Lingga Tilang 23 Pengendara Bermotor Selama Operasi Patuh Seligi 2025, Total 207 Pelanggar

Kepolisian (Polres) Lingga, melakukan penindakan tilang kepada 23 pengendara, yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2025.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
OPERASI PATUH SELIGI DI LINGGA 2025 - Anggota Polers Lingga saat menilang pengendara bermotor yang melanggar aturan berkendara saat Operasi Patuh Seligi 2025 di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 23 pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas mendapat tilang selama Operasi Patuh Seligi mulai 14 hingga 27 Juli 2025. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Operasi Patuh Seligi di Lingga sejak 14 Juli telah berakhir sejak 27 Juli 2025.

Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 di Lingga itu, anggota Polres Lingga sedikitnya memberikan tilang kepada 23 pengendara bermotor karena terbukti melanggar lalu lintas.

Puluhan pengendara bermotor yang terkena tilang saat Operasi Patuh Seligi 2025 itu merupakan bagian dari total 207 pelanggar.

Kapolres Lingga,  AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman mengungkap jika 23 pengendara bermotor itu mendapat tilang secara manual di lokasi.

"Sejumlah kendaraan yang ditilang mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, hingga surat kendaraan yang mati," ungkap Iptu Abdurrahman, Selasa (29/7/2025). 

Anggota Polres Lingga juga memberikan teguran langsung kepada 184 pengendara bermotor yang melanggar aturan ringan.

Mayoritas pelanggar pada Operasi Patuh Seligi 2025 di Lingga ini merupakan pengendara sepeda motor.

"Beberapa alasan mereka tak pakai helm, ada yang bilang lupa, ada juga bilang karena jarak tempuh dekat," ungkap Kasatlantas Polres Lingga itu.

Pihaknya juga telah melakukan giat preventif atau pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, mulai dari pengaturan lalu lintas, pejagaan, pengawalan, hingga patroli.

Selain itu, juga diberikan penyuluhan lewat media elektronik, media sosial, hingga daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran.

"Kami harapkan melalui Operasi Patuh Seligi 2025 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lingga," ujar Abdurrahman.

Ia menerangkan, operasi ini dilakukan secara terpadu di wilayah hukum Polres Lingga, sebagai upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pihaknya mengecek kelengkapan pengendara dan kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Serta patroli terpadu di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran.

Sasaran utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta penggunaan knalpot brong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved