Satpol PP Lingga Temukan Dua Pelajar Nongkrong di Pantai saat Jam Sekolah di Singkep
Satpol PP Lingga temukan pelajar nongkrong di pantai saat jam sekolah di Dabo Singkep, Lingga, Kepri, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menemukan pelajar keluyuran saat jam sekolah.
Hal itu terungkap saat tim melakukan patroli di wilayah Dabo, Kecamatan Singkep, Selasa (26/8/2025).
Patroli ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton Satpol PP Lingga Dirgahayu Sentosa. Fokus patroli menindaklanjuti ketentuan Pasal 32 Ayat 1 Perda Nomor 5 Tahun 2021, yang menyatakan setiap pemilik atau penyelenggara tempat hiburan dilarang menerima pengunjung dari kalangan pelajar pada jam sekolah.
"Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan dua orang pelajar di kawasan wisata Pantai Sergang," ujar Dirga.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelajar yang mengaku masuk sekolah pada siang hari tersebut diketahui memberikan keterangan yang tidak sesuai.
"Kami kemudian memberikan pembinaan secara humanis dengan menekankan aturan yang berlaku," tutur Dirga.
Sebelumnya pihak Satpol PP telah menempelkan stiker larangan sesuai Pasal 32 Perda Nomor 5 Tahun 2021 di sejumlah tempat usaha hiburan.
Dirga mengatakan sebagai tindak lanjut, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak sekolah.
"Kedua pelajar akhirnya dijemput langsung oleh wali kelasnya untuk dibawa kembali ke sekolah," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Pria Asal Dabo Singkep Lingga Tewas di Batam Dekat Food Market Thamrin, Keluarga Kenang Sosok Yofi |
![]() |
---|
Pria Asal Lingga Tewas di Batam Dekat Food Market Thamrin, Ayah Yofi Ungkap Alasan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
Korban Kecelakaan di Lingga Jalani Operasi di Batam, Keluarga Ungkap Narlis Mulai Bisa Diajak Bicara |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Lingga, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 179 Miliar |
![]() |
---|
Kejari Lingga Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Marok Kecil, Jaksa Bakal Panggil PPK Dinas PUTR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.