DIPLOMAT TEWAS DILAKBAN

2 Saksi Kasus Kematian Arya Daru Tidak Hadir Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Alasannya Tidak Jelas

Terdapat dua dari 26 saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus kematian pria berusia 39 tahun itu.

Editor: Khistian Tauqid
Instagram @ddaru_chee
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan dan istri, Meta Ayu Puspitantri. Arya Daru ternyata sempat berpamitan ke istri untuk pulang ke kos setelah membeli baju di mal sebelum ditemukan tewas keesokan harinya pada Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan akhirnya terungkap.

Seperti diketahui, Arya Daru meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban di dalam kamar kosnya di dalam kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sejumlah kejanggalan dalam kematian Arya Daru menimbulkan banyak spekulasi tentang penyebabnya.

Mulai dari kamar kos yang terkunci dari dalam hingga tidak terdapat luka di tubuh Arya Daru menimbulkan tanda tanya besar.

Setelah melewati berbagai proses penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkap hasil penyelidikan kematian Arya Daru.

Kombes Pol Wira menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Arya Daru.

Namun, terdapat dua dari 26 saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus kematian pria berusia 39 tahun itu.

Bahkan, penyelidik sudah melayangkan undangan kepada dua saksi tersebut.

"Belum datang, kami undang belum datang," singkat Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (29/7/2025). 

BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca juga: Teka-teki Kematian Arya Daru Terungkap, Pintu Kamar Lapis 3 Dikunci dan Plafon Tidak Rusak

Oleh karena itu, penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti terkait pemanggilan kembali dua saksi tersebut.

Latarbelakang dari kedua saksi ini pun belum diungkap oleh polisi.

Adapun polisi mengelompokkan 24 saksi yang sudah diperiksa menjadi beberapa klaster. 

Klaster pertama saksi dari lingkungan keluarga, kaster kedua lingkungan tempat tinggal korban, termasuk tetangga kos, penjaga, dan pemilik.  

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved