Pembunuhan Sevi Ayu Claudia

Fakta Baru Cairan Putih di Bagian Sensitiv Sevi Driver Ojol Wanita, Ternyata Bukan Milik Tersangka

Sevi merpakan warga Sekardangan, Sidoarjo, yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean

Editor: Eko Setiawan
Kolase Istimewa/Tribun Jatim Network/Willy Abraham
KETERANGAN - Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Rabu (30/7/2025). Terkuak hasil laboratorium cairan putih yang ditemukan pada tubuh Sevi Ayu Claudia (30) warga Sekardangan, Sidoarjo, yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, GRESIK - Polisi membeberkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) kematian Sevi Ayu Claudia Diriver Ojol yang tewas terbungkus kardus di Gresik, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersebyt Terkuak hasil laboratorium cairan putih yang ditemukan pada tubuh Sevi Ayu Claudia (30).

Sevi merpakan warga Sekardangan, Sidoarjo, yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025) lalu.

Setelah diuji labfor dua kali, hasilnya baru keluar pada Rabu (30/7/2025).

Cairan putih yang berada di alat vital wanita ojol itu dipastikan milik korban, bukan pelaku.

Sehingga, polisi mengatakan, tidak ada kekerasan seksual yang dialami korban.

"Kita kirim uji swab dari tubuh korban itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor. Hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan alat vital identik milik korban. Kita sampaikan bahwasannya tidak ada cairan dari pelaku yang berada pada korban," beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, saat ditemui di Mapolres Gresik, Rabu (30/7/2025).

Sementara itu, hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ada," tambah Abid.

Abid membeberkan beberapa fakta baru.

Terkait keterangan tersangka terkait tawaran korban yang menjanjikan tersangka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta, telah didalami.

"Kami sampaikan bahwasannya di awal penyampaian, korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar, karena kemarin berdasarkan keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku, pelaku menyampaikan bahwasanya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya.

Termasuk terkait nominal uang sebesar Rp 5 juta, Abid menegaskan akan disampaikan secara rinci dalam press release mendatang yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.

Sebelumnya, warga di Jalan Raya Kedamean, Gresik, digegerkan dengan penemuan jasad terbungkus kardus, Minggu (27/7/2025). 

Jasad tersebut berada persis di pinggir jalan. Jasad ditemukan terbungkus plastik hitam dan kardus.

Polisi sudah memasang garis polisi.

Penemuan jasad ini diperkirakan pukul 08.00 WIB.

"Benar, untuk identitas dan jenis kelamin kami masih menunggu hasil identifikasi," ucap Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, Minggu (27/7/2025).

Polsek Kedamean sudah berada di lokasi kejadian. Sembari menunggu kedatangan tim Identifikasi dari Mapolres Gresik. 

Wargapun berdatangan melihat penemuan jasad, sebelum dievakuasi ke Kamar Mayat RSUD Ibnu Sina Gresik.

Identitas korban mulai terkuak.

Korban bernama Sevi Ayu Claudia, berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo. 

Wanita yang bekerja sebagai driver ojek online ini mengalami luka di kepala.

"Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan di bawah selaput otak," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).

Pemeriksaan luar dan dalam dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban. 

Mengingat jasad wanita tersebut dibungkus plastik, dan kardus, diikat dengan tali dan lakban. 

Kemudian dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap jaket jeans warna biru, kaus warna hitam, dan celana legging abu-abu.

"Kesimpulan hasil autopsi jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 jam sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, pelaku pembunuhan, Syahrama alias SR sudah ditangkap dan ditembak Satreskrim Polres Gresik.

Syahrama ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad Sevi. Syahrama merupakan residivis kasus pembunuhan berencana di Sidoarjo tahun 2008 lalu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved