Baru Seminggu Vonis Hasto Kristiyanto, Prabowo Beri Pengampunan Berujung Didukung PDI Perjuangan
Prabowo berikan ampunan hukuman terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati perintahkan dukung pemerintahan
TRIBUNBATAM.id - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam politik. Prabowo memberikan pengampunan hukuman terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) pagi.
Mengenakan rompi oranye, Hasto keluar dari rumah tahanan dengan masih mengenakan rompi orange khas baju tahanan KPK.
Nampak Hasto keluar dengan menenteng sebuah tas gendong hitam, dan berkaca mata hitam dengan menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui sosoknya.
Kemudian, Hasto terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut.
Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.
Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan.
Lebih lanjut, Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hitam.
Usai memasuki mobil tahanan, Hasto pun pergi namun belum diketahui tujuannya.
Seminggu lalu, tepatnya Jumat 25 Juli 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap itu terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
KPK akan mengajukan permohonan banding atas vonis 3,5 tahun penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Upaya banding ini akan diajukan setelah KPK melakukan diskusi dengan Jaksa.
"Kami dari kedeputian kita, kami juga sudah berdiskusi dengan JPU yang kita akan banding sejauh ini. Tapi itu baru kita ajukan (ke pimpinan) ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Sementara Hasto belum menentukan sikap apakah akan banding atau tidak.
Kini, pemerintah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Lantas bagaimana sikap Hasto?
Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan tidak akan menempuh upaya hukum banding terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025 lalu.
“Berkaitan dengan hal tersebut, setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, maka sebagai penghormatan atas keputusan Presiden tersebut, kami tidak akan mengajukan banding,” kata Hasto, Jumat (1/8/2025).
Hasto pun menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang menurutnya menjadi bentuk mendengarkan suara keadilan.
“Pada prinsipnya saya menghormati keputusan amnesti Presiden Prabowo dan mengucapkan terima kasih atas keputusan amnesti yang telah mendengarkan perjuangan keadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Diketahui, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Kemudian Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Megawati dukung Prabowo
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberi arahan tegas kepada seluruh kader partainya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Nusa Dua, Bali.
Deddy menjelaskan bahwa instruksi tersebut bukan bentuk dukungan membabi buta, melainkan panggilan tanggung jawab untuk menjaga jalannya pemerintahan sesuai koridor kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa
Megawati, menurut Deddy, menekankan bahwa PDIP harus senantiasa menjadi "sokoguru" demokrasi dan pemerintahan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang‑Undang Pemilu dan UU Partai Politik.
Ia meminta kader PDIP untuk terlibat aktif di masyarakat, menyerap aspirasi akar rumput, serta menyiapkan agenda dan gagasan positif agar pemerintah tetap beroperasi di "rel yang benar"
Instruksi ini, terang Deddy, ditujukan agar partai mampu mendukung pemulihan fiskal yang saat ini bermasalah, menekan defisit anggaran, mengatasi pembayaran utang luar negeri, dan menghadapi tekanan geopolitik serta tantangan ekonomi global
Dalam pidatonya di Bali, Deddy menekankan pentingnya soliditas internal, dimana Megawati menegaskan bahwa tanpa frekuensi perjuangan yang sama antar kader, PDIP tidak akan mampu berperan efektif sebagai tulang punggung negara.
Soliditas itu menjadi modal mutlak agar partai bisa mengawal demokrasi dengan baik dan menjaga kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat
Namun dukungan Megawati bukan berarti PDIP otomatis bergabung ke pemerintahan.
Seperti partai NasDem dan PAN yang pernah mendukung pemerintahan sebelumnya tapi tidak menempatkan kadernya di kabinet, PDIP saat ini memilih fokus pada pengawasan konstruktif.
PDIP akan menjalankan fungsi check-and-balance, memberi kritik yang disertai solusi, tanpa mengabaikan loyalitas terhadap niat menjaga stabilitas nasional
Sebelumnya, di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menerima persetujuan dari DPR untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Peristiwa ini terjadi saat Megawati memimpin konsolidasi di Bali, menandakan bahwa hubungan antara kepemimpinan partai dan pemerintah masih sangat dinamis, kompleks, dan saling berkaitan erat
Secara keseluruhan, naskah pengarahan Megawati ini menghadirkan PDIP sebagai kekuatan politik yang pragmatis untuk menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo.
Dengan tetap menjaga peran kritisnya sebagai partai pengawal kesejahteraan rakyat dan demokrasi. Arahan ini sekaligus menyiratkan bahwa dukungan partai bukan transaksi kekuasaan semata, melainkan kontribusi berbasis gagasan dalam mengawal bangsa melewati berbagai tantangan serius.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bahagia Hasto Diberi Amnesti, Megawati Langsung Minta Kader PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
dan Berkacamata Hitam, Hasto Mengepalkan Tangan saat Keluar dari Rutan KPK
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Program Unggulan Presiden Probowo Sasar Pelajar Natuna, Dinkes Imbau Warga Rutin Periksa Kesehatan |
![]() |
---|
Immanuel Ebenzer Tidak Malu Minta Amnesti, Mohon Maaf pada Prabowo, Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Anambas Sepi Peminat, 6 Bulan Baru 257 Orang |
![]() |
---|
8 Prioritas Utama APBN 2026, Ketahanan Pangan hingga Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.