KEUANGAN

Cara dan Syarat Mengurus Rekening yang Diblokir ke Kantor Bagi Nasabah BRI, Mandiri, dan BNI

Bagi Anda pengguna rekening BNI, BRI, dan BNI Anda bisa cek langkah-langkah untuk mengurus rekening diblokir secara otomatis di Agustus 2025.

()
CARA AKTIFKAN REKENING- Ilustrasi buku tabungan. Berikut cara mengurus rekening diblokir ke kantor bagi nasabah BRI, Mandiri, dan BNI, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara mengurus rekening diblokir ke kantor bagi nasabah BRI, Mandiri, dan BNI.

Rakening diblokir menjaid sala satu masalah yang banyak dikeluhkan oleh nasabah. 

Ada beberapa penyebab mengapa rekening terblokir secara otomatis, seperti salah memasukkan PIN hingga tidak adanya transaksi selama 1 tahun. 

Perlu diketahui, rekening bank yang pasif ini rawan terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, tak perlu khawatir karena Anda dapat kembali menggunakannya setelah membuka blokir rekening.

Bagi nasabah BRI, Mandiri, dan BCA Anda bisa mengurus rekening yang diblokir. 

1. BRI

Baca juga: Cek Kembali! Link dan Cara Aktifkan Rekening Diblokir PPATK Serta Faktor Pemicu Pemblokiran

Pengaktifan kembali rekening yang dorman dapat dilakukan dengan mendatangi unit kerja BRI terdekat.

Nasabah yang mengajukan permohonan harus membawa kartu identitas diri dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan).

2. BNI

Nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang rekeningnya tidur dapat melakukan aktivasi dengan mengunjungi kantor cabang BNI terdekat.

Untuk mengajukan permohonan, nasabah diwajibkan membawa kartu identitas dan melakukan transaksi setoran atau penarikan, dengan nominal paling sedikit sebesar Rp 100.000 untuk setoran.

3. Bank Mandiri

Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dapat mengajukan permohonan aktivasi rekening dorman di kantor cabang.

Selain itu, reaktivasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking (m-banking) Livin by Mandiri, terkhusus bagi nasabah yang sudah mengunduh dan mempunyai akun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved