BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Polisi Amankan Remaja di Bintan Kasus Asusila ke Anak 13 Tahun

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini Senin 4 Agustus 2025, Polisi Amankan Remaja di Bintan Kasus Asusila ke Anak 13 Tahun

Editor: Mairi Nandarson
Dok.Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
KASUS ASUSILA - Remaja berinisial Ds (19 tahun) diringkus polisi di kediamannya di Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri) dalam kasus asusila terhadap anak berusia 13 tahun. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih menanti kepastian dari pihak penggugat, PT Ocean Mark Shipping (OMS).

Ini setelah Pengadilan Tinggi Kepri mengabulkan banding yang diajukan Kejari Batam.

Putusan banding ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam yang sebelumnya memenangkan gugatan perdata PT OMS. 

Kejari Batam menunggu apakah pihak perusahaan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca putusan banding dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau terkait sengketa kepemilikan kapal supertanker MT Arman 114.

Sementara itu di Bintan, remaja berinisial Ds (19 tahun), tak berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Dia hanya tertunduk lesu saat polisi menggiringnya ke Mapolsek Bintan Timur, Jumat (1/8/2025).

Remaja di Bintan pelaku kasus asusila itu tak ingin berbicara dengan orang di sekitarnya. 

Dirinya mengaku bersalah sebab sudah berbuat asusila ke anak di bawah umur berinisial Sk (13) pada Sabtu, (17/5/2025) lalu.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :

Remaja di Bintan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Lesu Digiring Polisi, Video Penangkapan VIRAL

KASUS ASUSILA DI BINTAN - Ds (19), pelaku Ds saat diringkus polisi di kediamannya di Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Ds (19), pelaku Ds saat diringkus polisi di kediamannya di Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini.(Dok Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Ds, remaja 19 tahun di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tak berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Dia hanya tertunduk lesu saat polisi menggiringnya ke Mapolsek Bintan Timur, Jumat (1/8/2025).

Remaja di Bintan pelaku kasus asusila itu tak ingin berbicara dengan orang di sekitarnya. 

Dirinya mengaku bersalah sebab sudah berbuat asusila ke anak di bawah umur berinisial Sk (13) pada Sabtu, (17/5/2025) lalu.

Berdasarkan video viral di medsos yang diterima TribunBatam.id, tampak sejumlah polisi mendatangi rumah pelaku.

Baca Selengkapnya

Kesal Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Jakarta - Kualanamu Diturunkan karena Teriak Ada Bom

Ilustrasi: Pesawat Lion Air B737
Ilustrasi: Pesawat Lion Air B737(BOEING/Paul C Gordon)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved