Rabu, 13 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online, Amankan 24 WNA

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar markas Judi Online di Batam, Amankan 24 WNA

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BARANG BUKTI - Dirkrimsus, Kabid Humas dan Imigrasi serta Polisi siber memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan kasus judi online di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri membongkar praktik judi online Internasional yang beroperasi di dua lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda membongkar praktik judi online di Batam hari Senin (11/5/2026) malam. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026) sore. 

Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya: puluhan perangkat elektronik mulai dari komputer, telepon genggam, hingga kartu judi lotre yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.

Polisi meringkus 24 warga negara asing (WNA) dari lima Negara dalam judi Internasional di Batam ini.

Di Lingga, suasana Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Selasa (12/5/2026) sore mendadak berubah tegang.

Tatapan warga dan penumpang kapal feri tertuju pada seorang pria berbaju tahanan warna oren yang berjalan perlahan keluar dari kapal dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sekira pukul 16.09 WIB, Jaka tiba di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :

Tangis Rina Pecah di PN Batam Teringat Dwi Putri, Akui Sempat Ingin Selamatkan Korban

SIDANG DI PN BATAM - Terdakwa kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini usai jalani sidang di PN Batam, Senin (11/5/2026) malam. Suasana siang malam itu berubah emosional dengan kesaksian dari Rina, mantan ART di mess tempat korban tinggal
SIDANG DI PN BATAM - Terdakwa kasus pembunuhan Dwi Putri Apriliandini usai jalani sidang di PN Batam, Senin (11/5/2026) malam. Suasana siang malam itu berubah emosional dengan kesaksian dari Rina, mantan ART di mess tempat korban tinggal(Tribun Batam/Ucik Suwaibah)
Ringkasan Berita:
  • Mantan Asisten Rumah Tangga di Mess MK Management beri kesaksian di Pengadilan Negeri Batam terkait kematian Dwi Apriliandini
  • Mantan ART bernama Rina itu menangis dan sempat minta persidangan dihentikan sebentar
  • Rina mengaku tak melihat langsung kekerasan terhadap korban, namun rintihan kesakitan dan tangisan korban terdengar olehnya

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suasana sidang lanjutan kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam berubah emosional, Senin (11/5/2026) malam.

Fefrina Mandasari Rima Putri, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) di Mess MK Management, beberapa kali menangis saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim PN Batam.

Perempuan yang akrab disapa Rina itu bahkan sempat meminta persidangan dihentikan sementara, karena tidak kuat mengingat kembali rangkaian kejadian yang dialami korban sejak pertama datang ke rumah tersebut, hingga akhirnya meninggal dunia.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut berlangsung cukup panjang, dimulai sejak sore hingga pukul 20.48 WIB malam.

Baca Selengkapnya

Kadisdik Kepri Pastikan Sistem Satu Shift Berlaku di Semua Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

KADISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri), Andi Agung saat ditemui di Batam, Selasa (12/5/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.
KADISDIK KEPRI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri), Andi Agung saat ditemui di Batam, Selasa (12/5/2026). Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved