Pembunuhan Baiq Miranda

Curhatan Baiq Miranda sebelum Tewas Dicekik Suami di Lombok, Sering Mengalami KDRT

Miranda sering curhat pada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Editor: Khistian Tauqid
ist
SUAMI BUNUH ISTRI DI LOMBOK - Sebelum tragedi pembunuhan terjadi, Miranda sering curhat pada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan yang dilakukan Fachrudin Azzahidi (36) pada istrinya yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombo (BIL), Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) menimbulkan tanda tanya besar.

Miranda dibunuh dengan cara dipiting hingga tak sadarkan diri oleh suaminya  di dalam rumah Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025). 

Menurut pengakuan Fachrudin, pemicu pembunuhan karena Miranda tak mau menjelaskan isi pesan yang dilihatnya dari laki-laki lain.

Namun, pihak keluarga Miranda membeberkan pernyataan berbeda tentang sosok Fachrudin.

Sebelum tragedi pembunuhan terjadi, Miranda sering curhat pada teman-teman dan kerabatnya bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Sepupu Miranda bernama Rian Mahesa alias Bading pun mengungkap hal tersebut setelah insiden maut tersebut terjadi.

"Adik sepupu saya ini (korban), sering curhat juga sama sahabatnya, sama adik-adik atau misannya yang lain. Jadi sebenarnya udah sering kejadian (KDRT). Kalau kita lihat ini (pelaku) tidak normal berarti kan," terang Bading.

Bading lantas meragukan kejiwaan Fachrudin karena sering melakukan KDRT kepala Miranda.

Menurut Bading, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar.

Namun apabila dibarengi dengan pemukulan dan perusakan barang berharga korban, menurut Bading sudah melewati batas.

Berdasarkan penuturan Bading, Fachrudin sempat membaringkan Miranda di kasur karena sudah tidak berdaya.

"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading. 

SOSOK KORBAN - Sosok Baiq Miranda Puspa Pratiwi. Baiq Miranda dikenal sebagai pekerja keras karena selain bekerja sebagai tenaga outsourcing di Bandara, wanita ini juga membuka lapak.
SOSOK KORBAN - Sosok Baiq Miranda Puspa Pratiwi. Baiq Miranda dikenal sebagai pekerja keras karena selain bekerja sebagai tenaga outsourcing di Bandara, wanita ini juga membuka lapak. (Istimewa)

Baca juga: Karyawan Bandara Dibunuh Suami, Baiq Miranda Tewas Dengan Muka Menguning Diatas Kursi

Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban dari pelaku. 

Satu jam kemudian, pelaku kembali memeriksa keadaan korban. 

Akhirnya pelaku sadar bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa sehingga menghubungi saudaranya. 

"Saudara pelaku adalah seorang dokter. Setelah dicek nadinya ternyata dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga pelaku bergegas menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah," jelas Bading. 

Bading menyampaikan, kondisi tubuh korban sangat pucat bukan hanya karena bekas luka di leher namun juga di wajah dan kepala. 

Motif Pembunuhan Didalami

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, motif dugaan perselingkuhan di percakapan WhatsApp akan diungkap setelah penyelidikan dilakukan menyeluruh. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Autopsi belum dilakukan," paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka mengarah kepada suami korban. 

"Ada 4 saksi. Kalau semisal nanti perkembangan akan kami sampaikan. Dugaannya adalah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Penyelidikan kasus terkait dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 

Pasal ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah). 

Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) meregang nyawa di tangan suaminya Fachrudin Azzahidi (36) pada Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa yang terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah bermula dari isi chat di HP sang istri.

Baca juga: Sosok Baiq Miranda Pegawai Bandara Dibunuh Suami di Lombok, Tinggalkan 2 Anak

Korban yang merupakan pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) ini dituding main serong. 

Fachrudin awalnya meminta penjelasan kepada Miranda terkait isi telepon seluler milik istrinya. 

Emosi Fachrudin pun memuncak karena tidak kunjung mendapat penjelasan mengenai isi chat itu.

Gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga tak sadarkan diri. 

Fachrudin selanjutnya mencari Jaka, adik kandungnya, untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mencekik leher Korban karena korban tidak mau mengakui bukti percakapan dengan laki laki lain yang diduga selingkuhan korban. 

Jaka selanjutnya menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. 

Polisi lalu menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga. 

Pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi korban. 

Korban dinyatakan sudah meninggal dunia karena kekurangan oksigen.

Pukul 16.43 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "3 Fakta Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah: Riwayat KDRT, Aktivitas Pelaku Usai Kejadian Disorot"

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved