UANG HILANG DI MOBIL

Guru SMA di Batam Jadi Tersangka Buntut Rekayasa Laporan Kehilangan Uang Rp210 Juta

Polisi tetapkan Rosma Yulita, guru SMAN 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu, terkait kehilangan uang Rp210 juta

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
kolase Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
LAPORAN PALSU - Kolase foto Rosma Yulita, wanita di Batam usai buat laporan ke Polsek Sekupang atas kehilangan uang Rp210 juta dalam mobilnya saat parkir di kawasan KFC Tiban, Senin (14/7/2025) (kiri). Polisi ketika olah TKP dari laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita (kanan). Belakangan terungkap, laporan yang dibuat Rosma ternyata palsu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus kehilangan uang Rp210 juta yang dilaporkan seorang guru SMA di Batam ke polisi?

Kini kasus itu masuk babak baru. Polisi telah menetapkan Rosma Yulita (RSY), guru SMA Negeri 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah guru PNS di Batam ini beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini juga telah diterbitkan.

Baca juga: Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri

"Sudah masuk tahap penyidikan. SPDP-nya sudah kami keluarkan dan RSY ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/8/2025) lalu atas dugaan membuat laporan palsu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, pada Selasa (5/8/2025).

Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang pemberitahuan palsu mengenai suatu tindak pidana, dengan ancaman hukumannya maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Meski sudah berstatus tersangka, Bu Ita belum ditahan. 

Sebagai informasi, dalam laporannya, Bu Ita mengaku kehilangan Rp210 juta yang baru ditarik dari Bank Bukopin dan disimpan di mobil saat parkir di KFC Tiban III.

Namun penyelidikan polisi mengungkap kejanggalan. Bu Ita bukan nasabah Bank Bukopin, dan tidak ada bukti transaksi di sana seperti yang ia klaim.

"Faktanya, dia tidak pernah masuk ke Bank Bukopin. Keterangannya tak sesuai dengan hasil penyelidikan," paparnya.

Baca juga: Sederet Kejanggalan Kasus Guru di Batam Ngaku Kehilangan Uang Rp210 Juta dalam Mobil

CCTv di lokasi parkir KFC Tiban III juga tak menunjukkan aktivitas mencurigakan. Bu Ita hanya terlihat sebentar, tanpa tanda-tanda pencurian.

Akhirnya, saat diperiksa 18 Juli 2025 lalu, Rosma Yulita mengakui laporan yang dibuatnya palsu. Ia mengaku nekat karena terlilit masalah ekonomi.

Polisi menegaskan laporan fiktif tetap diproses secara hukum. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved