UANG HILANG DI MOBIL

Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri

Kepala SMAN 24 Batam, Anita tak habis pikir guru PNS bernama Rosma Yulita nekat bikin laporan polisi Rp210 juta dicuri yang ternyata palsu.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
GURU PNS BATAM BIKIN LAPORAN FIKTIF - SMAN 24 Batam di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (26/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anita, Kepala Sekolah SMAN 24 Batam menyesalkan tindakan tak terpuji yang dilakukan guru berstatus PNS bernama Rosma Yulita (46).

Ia tak habis pikir, guru PNS Batam itu nekat membuat laporan polisi fiktif kehilangan uang Rp210 juta dari dalam mobil. 

Atas peristiwa itu, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dan teguran.

Apalagi sampai membawa dampak buruk. 

"Kami menyesalkan kejadian tersebut, sampai nekat membuat laporan fiktif ke penegak hukum. Tidak seharusnya itu terjadi sampai menjadi sorotan sekarang ini," ujar Anita, Sabtu (26/7/2025). 

Anita enggan berkomentar mengenai proses hukum yang terus berjalan.

Kepala SMAN 24 Batam menghargai proses hukum di ranah kepolisian.

Ia lantas mengingatkan kepada seluruh guru di sekolah yang ia pimpin agar tidak berbuat menyimpang, apalagi harus berhadapan dengan hukum. 

Rosma Yulita merupakan guru ekonomi yang mengajar di kelas XI dan XII di SMAN 24 Batam di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Berdasarkan catatan komite, Rosma pada tahun 2020 pernah menjadi bendahara sekolah.

Namun belakangan ia hanya mengajar kelas.

Buat yang belum tahu, Rosma sebelumnya membuat laporan ke Polsek Sekupang pada Senin (14/7) sekira pukul 10.00 WIB.

Ia mengaku kehilangan uang tunai Rp210 juta setelah memarkirkan mobilnya di gerai KFC Tiban.

Faktanya, polisi telah memeriksa rekaman CCTv di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.
 
Polisi juga tak menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam rentang waktu tersebut.

Pada Jumat, 18 Juli 2025, Rosma akhirnya mengakui bahwa laporan pencurian uang Rp210 juta yang dibuatnya ke Polsek Sekupang, rekayasa belaka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved