Pembunuhan Baiq Miranda

Kronologi Pegawai Bandara di Lombok Dibunuh Suami, Gelap Mata setelah Lihat Isi Chat

Pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) bernama Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) dibunuh oleh suaminya sendiri.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
SELIDIKI MOTIF - Kolase foto ambulans mengevakuasi korban dan olah TKP kasus suami bunuh istri di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL) bernama Baiq Miranda Puspa Pratiwi (28) dibunuh oleh suaminya sendiri Fachrudin Azzahidi (36) pada Minggu (3/8/2025) sore.

Insiden maut yang merenggut nyawa Miranda itu terjadi di rumahnya di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kejadian bermula ketika Fachrudin melihat isi chat di HP milik Miranda yang diduga memiliki hubungan gelap.

Fachrudin sebenarnya sempat meminta penjelasan pada Miranda soal isi pesan milik istrinya tersebut.

Kendati demikian, emosi Fachrudin kian memuncah karena Miranda tidak memberikan penjelasan.

Fachrudin akhirnya gelap mata hingga memiting Miranda hingga tidak sadarkan diri.

Melihat istrinya tersebut, Fachrudin langsung panik dan menemui adik kandungnya bernama Jaka.

Fachrudin pun mengaku sudah mencekik leher Miranda karena tidak menjelaskan bukti percakapan dengan laki-laki lain yang diduga selingkuhan korban.

ISTRI Dibunuh Suami Usai Dituduh Selingkuh, Padahal Baiq Miranda Baru Sebulan Kerja di Bandara
ISTRI Dibunuh Suami Usai Dituduh Selingkuh, Padahal Baiq Miranda Baru Sebulan Kerja di Bandara (ist)

Baca juga: Karyawan Bandara Dibunuh Suami, Baiq Miranda Tewas Dengan Muka Menguning Diatas Kursi

Setelah itu, Fachrudin dan Jaka menghubungi dr. Fahrid yang merupakan seorang dokter sekaligus kakak kandung pelaku untuk menyampaikan kejadian tersebut. 

dr. Fahrid melihat kondisi korban sudah dalam kondisi wajah korban pucat/kuning.

Dr. Fahrid dan Jaka mengantar Fachrudin untuk menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah. 

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun mengatakan pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan olah TKP yang disaksikan kepala Lingkungan Kekere Barat dan pihak keluarga. 

"Kami akan rilis resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Sudah kita amankan untuk barang bukti HP," jelas wanita Polwan kelahiran 1996 asal Malang, Jawa Timur ditemui Tribun Lombok di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP. 

Meski demikian, pihaknya menunggu bukti tambahan dari hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved