SOSOK
Perjalanan Karier Habib Muhammad Taufani Alkaf Wakil Bupati Tabalong, Intip Gebrakannya
Perjalanan karier serta gerbrakan terbaru Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Menurut, Habib Taufan, dalam arahannya, Menteri LHK/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, program Adipura kini tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, tetapi menjadi indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan.
"Penilaian tidak lagi sekadar menilai estetika kota, melainkan mengacu pada tiga dimensi mendasar," kata Habin Taufan, mengutip pernyataan Menteri LHK.
Seperti sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen), anggaran serta kebijakan daerah (20 persen), dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur pendukung (30 persen).
Perubahan kriteria tersebut juga membawa pembagian baru untuk kategori penghargaan Adipura.
Daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik akan menerima Adipura Kencana, capaian tinggi akan memperoleh Adipura, pemenuhan kriteria dasar mendapatkan Sertifikat Adipura.
Sementara daerah dengan kinerja terendah akan diberi Predikat Kota Kotor sebagai bentuk peringatan dan evaluasi serius.
Predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.
Pemkab Tabalong sendiri selama ini dikenal sebagai daerah yang menjadi langganan peraih Adipura setiap tahunnya dan masih menggadang akan raihan tertinggi Adipura Kencana.
"Kabupaten Tabalong seperti kita ketahui sudah memiliki fasilitas, operasional, anggaran, dan sumber daya manusia pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik hingga ke tingkat rumah tangga," kata Habib Taufan.
Meskipun Menteri Hanif masih menyatakan pesimis akan ada kabupaten/kota yang mendapatkan kategori tertinggi Adipura Kencana. Dikarenakan nilai rata-rata penilaian masih di bawah 60, sementara syarat Adipura Kencana minimal 75.
Adipura Kencana hanya bisa diraih oleh kota yang sudah memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) berjenis sanitary landfill dengan sistem residu, bukan tempat pembuangan sampah umum yang besar.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Ikuti Arahan Menteri LHK Tentang Penilaian Baru Adipura, Wabup Tabalong Habib Taufan Sampaikan Ini"
| Berpengalaman di Reserse, Ini Sosok Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Priscilia |
|
|---|
| Profil Syahrul Munir Ketua DPRD Gresik, Viral Persilakan Warga Pinjam Mobil Dinasnya |
|
|---|
| Perjalanan Karier Muhammadin Wakil Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
|
|---|
| Perjalanan Karier Hanipah Wakil Bupati Sumbawa Barat, Ini Gebrakan Paling Barunya |
|
|---|
| Perjalanan Karier Erna Lisa Halaby Wali Kota Banjarbaru, Lihat Gebrakan Apiknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Wabup-Tabalong-Habib-Muhammad-Taufani-Alkaf.jpg)