Pramuka Natuna Punya Nahkoda Baru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Langsung

Suasana Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna, mendadak penuh semangat Pramuka, Minggu (10/8/2025) siang

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
PRAMUKA DI NATUNA - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melantik Bupati Natuna, Cen Sui Lan sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka di Gedung Sri Srindit, Ranai, Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Suasana Gedung Sri Srindit, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) penuh semangat Pramuka, Minggu (10/8/2025) siang.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad turun langsung mengukuhkan Bupati Natuna, Cen Sui Lan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Natuna periode 2025-2030.

Ansar Ahmad yang juga menjabat Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kepri, memimpin prosesi pelantikan tersebut dengan khidmat.

Tak hanya Bupati, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik juga resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Natuna oleh Ketua Mabicab.

Pantauan tribunbatam.id, seluruh tamu undangan, termasuk Gubernur Kepri beserta rombongan, hadir mengenakan seragam Pramuka lengkap. 

Diikuti unsur forkopimda Kabupaten Natuna yang juga ikut membersamai momen spesial ini.

Sejumlah pelajar pun tampak antusias mengikuti acara ini, menunjukkan dukungan terhadap gerakan kepanduan di Natuna.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan Janji Pramuka Tri Satya, pembacaan ikrar pengurus, hingga penyematan tanda jabatan kepada pengurus yang baru.

“Dengan ini Ketua dan Pengurus Mabicab Kabupaten Natuna resmi dikukuhkan untuk periode 2025-2030. Diharapkan kakak-kakak yang telah dilantik bisa mengemban amanah ini untuk membentuk generasi muda Pramuka yang lebih baik,” kata Ansar Ahmad dalam sesi pelantikan.

Pelantikan ini menjadi momentum baru bagi Gerakan Pramuka Natuna untuk semakin aktif membina generasi muda, untuk menguatkan karakter kepemimpinan di daerah perbatasan NKRI. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved