PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN

Warga Ngamuk hingga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan

Akibat perbuatan Afandi tersebut membuat warga desa geram hingga melakukan perusakan rumah pelaku.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Humas Polres Pasuruan
PENGANIAYAAN - MHM, bocah laki-laki berusia tujuh tahun di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, tewas, usai diduga menjadi korban penganiayaan Moh Afandi pada Sabtu (9/8/2025) siang. Akibat perbuatan Afandi tersebut membuat warga desa geram hingga melakukan perusakan rumah pelaku. Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Asyik Main, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Keluarga Tak 

TRIBUNBATAM.id - Seorang laki-laki bernama Moh Afandi (27) tega membunuh tetangganya yang masih berusia tujuh tahun berinisial MHM di Pasuruan, Jawa Timur.

Perbuatan Afandi dilakukan ketika MHM berada di depan rumahnya di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (9/8/2025) siang.

Afandi memukul MHM hingga tewas menggunakan pecuk yang merupakan alat dari besi dengan gagang kayu.

Akibat perbuatan Afandi tersebut membuat warga desa geram hingga melakukan perusakan rumah pelaku.

Berdasarkan pantauan dari Kompas.com, sejumlah warga merusak dua rumah yang biasa ditempati Afandi.

Terlihat kaca pintu dan jendela pecah karena lemparan batu dan kayu oleh warga sekitar.

Bahkan, rumah milik kerabat pelaku juga ikut menjadi sasaran kemarahan warga.

"Dijur wes omahe sing mateni. Kari wonge sing mateni (Dihancurkan sudah rumahnya yang membunuh. Tinggal orangnya saja yang belum dihancurkan)," celetuk salah satu warga di lokasi.

Pihak kepolisian dan dibantu TNI langsung melakukan penjagaan ketat di tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi perusakan sudah mulai berkurang setelah polisi dan TNI mencoba menenangkan warga sekitar.

Ternyata amarah warga yang sempat tertahan akhirnya meledak, dipicu oleh jarak rumah pelaku dan korban yang hanya sekitar 15 meter.  

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menghindari amuk massa yang lebih besar.

"Hingga malam ini terlapor (AF) sudah di Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Joko Suseno.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Keluarga Korban Gantian Mau Serang Rumah Pelaku

Kronologi Kejadian

Iptu Joko juga membeberkan kronologi kejadian nahas yang menimpa bocah berinisial MHM itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved